Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
BUALBUAL.com - YSA ditetapkan sebagai tersangka. Oknum polisi berpangkat Bripka itu diduga sebagai pengedar dan memasok narkoba kepada rekannya Briptu MF.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21. "Sudah P-21," kata Bambang.
Bambang menyebut, pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dan berkas perkara Bripka YSA dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dijadwalkan hari Selasa (20/6/2023) besok tahap II-nya," ungkap Bambang.
Untuk diketahui, Briptu MF meninggal dunia pada Ahad (7/5/2023) di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih. Diduga oknum anggota Polsubsektor Kepenuhan Hulu Polsek Kepenuhan Kesatuan Polres Rokan Hulu (Rohul) itu meninggal karena Narkoba.
Dari kejadian itu, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan ditemukan isi chat percakapan tentang Narkoba, antara MF dan YSA.
Penyidik akhirnya mendapati narkoba dari tangan YSA. Narkoba tersebut disimpan YSA di dalam truk milik orang tuanya di rumahnya yang berada di Kabupaten Rohul.
Setelah melakukan proses penyidikan, Polda Riau mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau pada 19 Mei 2023.
YSA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam
Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat