Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg

BUALBUAL.com - Polres Rohul berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul). Pelaku diringkus di rumahnya di Desa Kota Baru (SP1), Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul dengan barang bukti 2 Kg ganja siap jual.
Pria berinisial SR alias Wak Odeng (53) yang berprofesi sebagai pedagang ini kedapatan menyimpan ganja seberat 2 Kg yang sudah dikemas dengan ukuran berbagai jenis. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kunto Darussalam.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting Melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli kepada CAKAPLAH.com menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran Narkoba di los Pasar Desa Kota Baru.
Dari laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, didapat informasi bahwa rersangka sudah sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah mendapat informasi kuat, polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, Ahad (28/6/2020).
"Benar saja, dari hasil penggeledahan polisi menemukan ratusan paket ganja siap edar yang ditaksir beratnya mencapai 2 Kg," cakap Ipda Feri Fadli, Senin (29/6/2020).
Adapun paket ganja kering yang berhasil ditemukan polisi di rumah tersangka terdiri dari 459 paket kecil ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi. 91 paket sedang ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi dan 2(dua), paket besar ganja yang dikemas kertas dalam koran.
Dari keterangan tersangka daun ganja seberat 2 Kg tersebut dibeli 2 minggu lalu dari teman lamanya di kabupaten Rokan Hilir seharga Rp6 juta. Oleh Tersangka, ganja tersebut dikemas ke dalam paket kecil dan di Ecer seharga Rp 50.000 dan paket besar Rp 100.000.
"Saat ini Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk Penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini juga masih mencari penjual ganja Kering kepada tersangka," pungkas Paur Humas.
Berita Lainnya
Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan