Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
BUALBUAL.com - Polres Rohul berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul). Pelaku diringkus di rumahnya di Desa Kota Baru (SP1), Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul dengan barang bukti 2 Kg ganja siap jual.
Pria berinisial SR alias Wak Odeng (53) yang berprofesi sebagai pedagang ini kedapatan menyimpan ganja seberat 2 Kg yang sudah dikemas dengan ukuran berbagai jenis. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kunto Darussalam.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting Melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli kepada CAKAPLAH.com menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran Narkoba di los Pasar Desa Kota Baru.
Dari laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, didapat informasi bahwa rersangka sudah sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah mendapat informasi kuat, polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, Ahad (28/6/2020).
"Benar saja, dari hasil penggeledahan polisi menemukan ratusan paket ganja siap edar yang ditaksir beratnya mencapai 2 Kg," cakap Ipda Feri Fadli, Senin (29/6/2020).
Adapun paket ganja kering yang berhasil ditemukan polisi di rumah tersangka terdiri dari 459 paket kecil ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi. 91 paket sedang ganja dikemas dalam kertas pembungkus nasi dan 2(dua), paket besar ganja yang dikemas kertas dalam koran.
Dari keterangan tersangka daun ganja seberat 2 Kg tersebut dibeli 2 minggu lalu dari teman lamanya di kabupaten Rokan Hilir seharga Rp6 juta. Oleh Tersangka, ganja tersebut dikemas ke dalam paket kecil dan di Ecer seharga Rp 50.000 dan paket besar Rp 100.000.
"Saat ini Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk Penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini juga masih mencari penjual ganja Kering kepada tersangka," pungkas Paur Humas.

Berita Lainnya
Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau
Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
Satgas Gabungan Amankan KM Bermuatan Barang Ilegal Asal Singapura di Perairan Batam
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai