Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, masyarakat sekitar tidak menyangka jika mereka adalah pengedar barang haram.
Kedua tersangka kasus peredaran sabu itu, AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam dirumah Tina.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 12 April 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, selaku pengedar dengan jumlah barang bukti sabu cukup fantastis.
Awalnya, jelas Misran, Jum'at 7 April 2023 pagi salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa 11 April 2023 tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.
Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.
Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp. 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.

Berita Lainnya
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Polsek Tanayan Raya Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Dihadiahi Timah Panas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan di Desa Talang Jembatan, Lampura
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Pelaku Pembakaran Lahan di Inhil Ditangkap, 5 Hektare Gambut Jadi Abu