Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, masyarakat sekitar tidak menyangka jika mereka adalah pengedar barang haram.
Kedua tersangka kasus peredaran sabu itu, AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam dirumah Tina.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 12 April 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, selaku pengedar dengan jumlah barang bukti sabu cukup fantastis.
Awalnya, jelas Misran, Jum'at 7 April 2023 pagi salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa 11 April 2023 tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.
Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.
Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp. 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.
Berita Lainnya
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Dua Orang Terduga Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut