4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
Bualbual.com-TAMBANG - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil meringkus 4 pelaku narkoba jenis daun ganja kering dan shabu di 3 TKP pada Sabtu sore hingga malam (3/9/2020).
Penangkapan pertama sekira pukul 17.50 wib dengan TKP Jalan lintas Terantang - Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang Desa Kualu Kecamatan Tambang. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas yaitu IW dan FR dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,99 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk On Bold.
Sekitar setengah jam kemudian tepatnya pukul 18.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Tambang kembali menangkap seorang pelaku narkoba di Perumahan Mutiara 6 Dusun I Desa Kualu.
Kali ini seorang pengedar narkoba jenis shabu inisial SA berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket shabu siap edar, sebuah timbangan mini dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh, sekira pukul 22.30 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka KJ ini, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam botol plastik Merk Maizon seberat 110,03 Gram.
Narkotika ini ditemukan diatas lemari piring yang berada didapur, selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan Tito bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pihak Kepolisian. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
*Dani**

Berita Lainnya
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group
Diduga Gelapkan Cangkang Sawit, Eks Manager PKS di Rohil Diamankan di Kalbar
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam