4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
Bualbual.com-TAMBANG - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil meringkus 4 pelaku narkoba jenis daun ganja kering dan shabu di 3 TKP pada Sabtu sore hingga malam (3/9/2020).
Penangkapan pertama sekira pukul 17.50 wib dengan TKP Jalan lintas Terantang - Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang Desa Kualu Kecamatan Tambang. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas yaitu IW dan FR dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,99 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk On Bold.
Sekitar setengah jam kemudian tepatnya pukul 18.20 Wib, Tim Opsnal Polsek Tambang kembali menangkap seorang pelaku narkoba di Perumahan Mutiara 6 Dusun I Desa Kualu.
Kali ini seorang pengedar narkoba jenis shabu inisial SA berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket shabu siap edar, sebuah timbangan mini dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh, sekira pukul 22.30 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka KJ ini, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam botol plastik Merk Maizon seberat 110,03 Gram.
Narkotika ini ditemukan diatas lemari piring yang berada didapur, selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan Tito bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pihak Kepolisian. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
*Dani**

Berita Lainnya
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Dulu Tampil di Ajang Putri Indonesia, Kini Jeni Rahmadial Duduk di Kursi Terdakwa
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente
Kejati Riau Tahan Pejabat Bengkalis, Kasus Penguasaan Pabrik Sawit Negara Rp30,8 Miliar
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya