Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku

BUALBUAL.com - Sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan 19 pelaku dan 6 pucuk senjata api (senpi) rakitan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
"Para pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajaran," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat menggelar konferensi pers, hari Selasa (08/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB, di Mapolres setempat.
Lanjut Kapolres, Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 Agustus s/d 31 Agustus 2020. Dengan sasaran pelaku pencurian dengan kasus C3 (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senpi ilegal.
"Dari 19 pelaku yang berhasil ditangkap, 4 orang merupakan pelaku curas, 13 orang merupakan pelaku curat, 1 orang pelaku kepemilikan senpi ilegal dan 1 orang pelaku penadahan hasil kejahatan. Untuk 6 pucuk senpi rakitan yang berhasil disita, 5 pucuk senpi merupakan serahan dari warga masyarakat dan 1 pucuk senpi merupakan hasil ungkap kasus," ungkap AKP Andy.
Penyerahan senpi rakitan ini, merupakan hasil imbauan para bhabinkamtibmas yang ada di Polsek jajaran, sehingga warga dengan cara sukarela menyerahkan senpi yang dimiliknya kepada petugas melalui tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur kampung.
Kapolres menambahkan, sebelum berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang telah menetapkan target operasi (TO) dengan rincian orang sebanyak 3, tempat sebanyak 2 dan barang sebanyak 2. TO yang telah ditetapkan tersebut, semuanya berhasil diungkap sebanyak 100% oleh petugas kami.
Selain berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana dan senpi rakitan, pada pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2020 ini Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 6 unit sepeda motor, 5 unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, 2 bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, Linggis, mesin serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp. 1,3 Juta. (Holidi/KN) selama Operasi Sikat Krakatau 2020.
Berita Lainnya
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Meresahkan Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Polres Kampar
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu
Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu