• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 18:25:26 WIB Dibaca : 1429 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dibebaskan pemerintah karena wabah virus corona atau Covid-19, tidak membuat dua orang narapidana asimilasi berdiam diri di rumah. Dia justru kembali melakukan tindak pidana dengan membobol toko ponsel.

Kedua narapidana asimilasi itu adalah Febri Wahyudi (29) dan Rebi Gusti Candra (27). Keduanya membobol Toko Aneka Ponsel di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, bersama dua orang residivis, Rio Valeri (40) dan Doni Saputra (28).

"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukil 14.30 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu M Bahari Abdi SH, Selasa (21/4/2020).

Abdi menjelaskan, keempat pelaku membobol toko ponsel pada 13 April 2020 dini hari. Kejadian baru diketahui pemilik toko, Ed, saat membuka tempat usahanya pada pukul 09.00 WIB. Korban kaget melihat isi tokonya berantakan.

Pemilik toko, lalu mengecek ke dalam toko, diketahui ada 46 handphone berbagai merek dan tipe serta 1 unit laptop merek Toshiba warna abu-abu telah hilang dengan kerugian sekitar Rp50 juta. Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian untuk diusut.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi dapat mengidentifikasi pelaku pencurian dengan pemberatan itu.

Tiga pelaku ditangkap di Jalan Cipta Karya Gang Udang, Kecamatan Tampan sedangkan seorang pelaku lainnya ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Tampan.

Berdasarkan pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit handphone, satu unit laptop, linggis dan gunting besi. Barang bukti ini diamankan di Jalan Cempaka.

Selanjutnya, diamankan barang bukti yang sudah dijual ke Kabupaten Kampar, berupa satu unit TV LED Merk Toshiba 32 Inci warna hitam, satu unit TV LED Merk Sharp 32 Inci warna putih, CPU komputer, monitor komputer, amplifier, speaker, remot dan lainnya.

"Kami masih memburu seorang pelaku lainnya, berinisial J alias Magek. Dia juga merupakan narapidana yang mendapat pembebasan program asimilasi," jelas Abdi.

Sementara empat pelaku sudah ditahan untuk pengembangan penyidikan. Mereka beralasan terpaksa mencuri untuk memenuhi hidup kebutuhan sehari-hari. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana," ucap Abdi.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Sempat DPO, Dua Pelaku Curas di Kampung Aji Mesir Akhirnya Ditangkap Polisi

Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang

Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi

Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron

Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan

Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya

Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng

Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan

Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan

Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru

Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media