Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

BUALBUAL.com - Sebelas pelaku pemerkosaan anak di bawah umur telah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil. Tiga pelaku sudah memasuki tahap persidangan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasi Intel, Haza Putra setelah melakukan sidang secara virtual di Kantor Kejari Inhil, sedangkan para tersangka berada di ruang tahanan Polres Inhil, Senin (19/10/2020).
"Tiga tersangka yang telah disidangkan adalah anak dibawah umur masing-masing berinisial SM, S dan A. Ketiga tersangka tersebut telah diputuskan pidana 5 tahun penjara," ujar Haza saat dikonfirmasi.
Selain 3 tersangka tersebut, Kejari Inhil juga telah menerima pelimpahan berkas kasus 8 tersangka lainnya untuk menjalani sidang.
"Untuk 8 orang tersangka ini juga akan menjalani sidang, karena mereka diatas umur 18 tahun diancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 8 tersangka ini masing-masing berinisial M, H, SU SA AP, HA, F, dan SP," jelasnya.
Sementara korban pemerkosaan ada 2 orang masih dibawah umur yakni RF (14 tahun) dan R (12 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Pekan Arba Kabupaten Inhil.
"Kronologi kejadian bermula saat tersangka M mengajak RF untuk ikut gabung kumpul-kumpul makan kue dan minuman ringan. Sesampai di salah satu wisma di Tembilahan Hulu, tersangka yang lain yaitu S menjemput R untuk ikut gabung juga dengan ajakan yang sama," papar Haza.
Setelah semua berkumpul, mereka lalu pindah ke sungai kecil dengan alasan untuk menghindari razia polisi.
"Ternyata kedua anak perempuan tersebut dibawa ke pondok yang berada di Jalan Sungai Sirih Kecil Desa Pulau Palas dan diperkosa secara bergiliran oleh para tersangka yang berjumlah 11 orang tersebut," tukasnya.
Berita Lainnya
Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'