• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 22:20:29 WIB Dibaca : 1312 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebelas pelaku pemerkosaan anak di bawah umur telah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil. Tiga pelaku sudah memasuki tahap persidangan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasi Intel, Haza Putra setelah melakukan sidang secara virtual di Kantor Kejari Inhil, sedangkan para tersangka berada di ruang tahanan Polres Inhil, Senin (19/10/2020).

"Tiga tersangka yang telah disidangkan adalah anak dibawah umur masing-masing berinisial SM, S dan A. Ketiga tersangka tersebut telah diputuskan pidana 5 tahun penjara," ujar Haza saat dikonfirmasi.

Selain 3 tersangka tersebut, Kejari Inhil juga telah menerima pelimpahan berkas kasus 8 tersangka lainnya untuk menjalani sidang.

"Untuk 8 orang tersangka ini juga akan menjalani sidang, karena mereka diatas umur 18 tahun diancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 8 tersangka ini masing-masing berinisial M, H, SU SA AP, HA, F, dan SP," jelasnya.

Sementara korban pemerkosaan ada 2 orang masih dibawah umur yakni RF (14 tahun) dan R (12 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Pekan Arba Kabupaten Inhil.

"Kronologi kejadian bermula saat tersangka M mengajak RF untuk ikut gabung kumpul-kumpul makan kue dan minuman ringan. Sesampai di salah satu wisma di Tembilahan Hulu, tersangka yang lain yaitu S menjemput R untuk ikut gabung juga dengan ajakan yang sama," papar Haza.

Setelah semua berkumpul, mereka lalu pindah ke sungai kecil dengan alasan untuk menghindari razia polisi.

"Ternyata kedua anak perempuan tersebut dibawa ke pondok yang berada di Jalan Sungai Sirih Kecil Desa Pulau Palas dan diperkosa secara bergiliran oleh para tersangka yang berjumlah 11 orang tersebut," tukasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara

Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup

Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku

Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran

Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'

Terkini +INDEKS

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

20 Oktober 2025
PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
20 Oktober 2025
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
20 Oktober 2025
ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
20 Oktober 2025
Generasi Muda Hebat Tanpa Narkoba, Pesan Kanit Intelkam Kuantan Hilir di Sekolah
20 Oktober 2025
Warga Desa Tanjung Simpang Desak Penegak Hukum Klarifikasi Transparansi Ganti Rugi Kebun dan Dana CSR
20 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga
19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ATR/BPN Provinsi Riau Lakukan Pengukuran Tapal Batas Kecamatan di Inhu, Tindak Lanjut Sengketa HGU
  • 2 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 3 Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
  • 4 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 5 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 6 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 7 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 8 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media