Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
BUALBUAL.com - Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menahan seorang tersangka pada hari Rabu (24/4/2024) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Rawang Bonto, kecamatan Kuantan Hilir.
Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial RR (21), yang diduga sebagai pengedar Narkotika dan mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasat Narkoba, dimulai pada pukul 18.00 WIB, saat Tim Mata Elang Polres Kuansing melakukan penyelidikan di sekitar Desa Rawang Bonto. Sekira pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap RR (21) yang sedang mengendarai sepeda motor di dekat lapangan sepak bola Desa Rawang Bonto yang hendak melakukan transaksi Narkoba.
"Saat penangkapan ditemukan barang Bukti berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu di dalam kotak rokok yang terletak di dalam jok motor yang dikendarai oleh tersangka," terangnya, Kamis (25/04/2024).
"Dari hasil tes urine menyatakan bahwa tersangka RR (21) positif mengandung amphetamine," ungkap Kasat.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Lainnya
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau
Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Bongkar Rumah Kosong, Residivis di Kampar Kembali Dijebloskan ke Penjara
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat