Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi

BUALBUAL.com - Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menahan seorang tersangka pada hari Rabu (24/4/2024) sekira pukul 20.30 WIB di Desa Rawang Bonto, kecamatan Kuantan Hilir.
Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial RR (21), yang diduga sebagai pengedar Narkotika dan mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kasat Narkoba, dimulai pada pukul 18.00 WIB, saat Tim Mata Elang Polres Kuansing melakukan penyelidikan di sekitar Desa Rawang Bonto. Sekira pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap RR (21) yang sedang mengendarai sepeda motor di dekat lapangan sepak bola Desa Rawang Bonto yang hendak melakukan transaksi Narkoba.
"Saat penangkapan ditemukan barang Bukti berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu di dalam kotak rokok yang terletak di dalam jok motor yang dikendarai oleh tersangka," terangnya, Kamis (25/04/2024).
"Dari hasil tes urine menyatakan bahwa tersangka RR (21) positif mengandung amphetamine," ungkap Kasat.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Dukung Program Presiden Tentang Pemberantasan Narkoba, Polsek LBJ Ringkus 3 Pelaku
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan
Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda