• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuhan Sadis di Riau: Dua Tetangga Bunuh Lisma Dona Demi Uang Arisan

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 18:44:14 WIB Dibaca : 491 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Misteri kematian Lisma Dona Riasta (43), warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya terungkap. Dua tetangganya, ZA alias SL (39) dan MI alias I (40), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan sadis ini, motif kedua pelaku di balik aksi keji ini karena ekonomi dan adanya kesempatan.

Fakta mengejutkan ini terkuak dalam konferensi pers yang digelar Polda Riau di Gedung Media Center Polda Riau, Jumat (4/7/2025). Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi kepolisian, diantaranya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto dan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan serta Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kasus ini membutuhkan waktu lebih dari empat bulan penyelidikan intensif dengan metode scientific crime investigation untuk mengungkap para pelaku. Korban, LDR (43), ditemukan tak bernyawa di dapur rumahnya pada 23 Februari 2025. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.

 

"Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yaitu uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin," ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.

Kejanggalan pada kondisi rumah korban saat kejadian menjadi petunjuk penting bagi polisi. Pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka tanpa tanda-tanda perusakan, tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang jarang digunakan justru terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.

ZA dan MI, keduanya warga Danau Bingkuang yang tinggal persis di sebelah rumah korban, mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 29 Juni 2025. Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang tak lagi digunakan, justru menjadi markas tempat kedua pelaku biasa berkumpul dan bahkan pesta narkoba.

Motif pelaku, terang Kombes Asep, murni karena faktor ekonomi dan kesempatan. Keduanya mengetahui persis kebiasaan korban yang tinggal sendiri, berjualan di pasar sejak pagi hari, dan baru saja menerima uang arisan. Pengetahuan detail mengenai rutinitas korban ini, membuat mereka mudah menyusun aksi keji tersebut.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa besi dan obeng, yang diduga kuat digunakan saat kejadian. Penangkapan para pelaku tidak hanya berdasarkan pengakuan, melainkan juga melalui pembuktian ilmiah menggunakan lie detector dan analisis forensik, yang semakin memperkuat konstruksi hukum atas perbuatan para tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Hal ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

 

"Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati," pungkas Kombes Asep Darmawan.


Sumber : riaumandiri.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan

Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020

Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas

Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam

Terkini +INDEKS

25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana

10 Juli 2025
HUT Dekranas ke-45, Katerina Susanti: Kita Harus Percaya Diri, Potensi Daerah Kita Mampu Mendunia
10 Juli 2025
Diakhir Reses Septian Nugraha, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM dan Kurangnya Tiang Listrik PLN
10 Juli 2025
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
10 Juli 2025
Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
10 Juli 2025
Reses Septian Nugraha di Nusantara II, Guru MDA Minta Bantu Terkait Honor Guru MDA
10 Juli 2025
Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
10 Juli 2025
Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
10 Juli 2025
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
10 Juli 2025
Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
10 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
  • 2 Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
  • 3 Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
  • 4 Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
  • 5 Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
  • 6 OJK Riau: ASN Harus Paham Risiko Produk Keuangan dan Hindari Pinjol Abal-Abal
  • 7 Kuatkan Kebersamaaan, Ketua DPRD Septian Nugraha saat Reses Bantu Kursi Gereja HKBP
  • 8 Polresta Tanjungpinang Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media