• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pembunuhan Sadis di Riau: Dua Tetangga Bunuh Lisma Dona Demi Uang Arisan

Redaksi

Sabtu, 05 Juli 2025 18:44:14 WIB Dibaca : 884 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Misteri kematian Lisma Dona Riasta (43), warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya terungkap. Dua tetangganya, ZA alias SL (39) dan MI alias I (40), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan sadis ini, motif kedua pelaku di balik aksi keji ini karena ekonomi dan adanya kesempatan.

Fakta mengejutkan ini terkuak dalam konferensi pers yang digelar Polda Riau di Gedung Media Center Polda Riau, Jumat (4/7/2025). Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi kepolisian, diantaranya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto dan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan serta Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kasus ini membutuhkan waktu lebih dari empat bulan penyelidikan intensif dengan metode scientific crime investigation untuk mengungkap para pelaku. Korban, LDR (43), ditemukan tak bernyawa di dapur rumahnya pada 23 Februari 2025. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.

 

"Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yaitu uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin," ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.

Kejanggalan pada kondisi rumah korban saat kejadian menjadi petunjuk penting bagi polisi. Pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka tanpa tanda-tanda perusakan, tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang jarang digunakan justru terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.

ZA dan MI, keduanya warga Danau Bingkuang yang tinggal persis di sebelah rumah korban, mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 29 Juni 2025. Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang tak lagi digunakan, justru menjadi markas tempat kedua pelaku biasa berkumpul dan bahkan pesta narkoba.

Motif pelaku, terang Kombes Asep, murni karena faktor ekonomi dan kesempatan. Keduanya mengetahui persis kebiasaan korban yang tinggal sendiri, berjualan di pasar sejak pagi hari, dan baru saja menerima uang arisan. Pengetahuan detail mengenai rutinitas korban ini, membuat mereka mudah menyusun aksi keji tersebut.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa besi dan obeng, yang diduga kuat digunakan saat kejadian. Penangkapan para pelaku tidak hanya berdasarkan pengakuan, melainkan juga melalui pembuktian ilmiah menggunakan lie detector dan analisis forensik, yang semakin memperkuat konstruksi hukum atas perbuatan para tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Hal ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

 

"Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati," pungkas Kombes Asep Darmawan.


Sumber : riaumandiri.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri

Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya

Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi

Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba

Terkini +INDEKS

Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA

10 November 2025
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
10 November 2025
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
10 November 2025
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
10 November 2025
Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
10 November 2025
Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
10 November 2025
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
10 November 2025
Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
09 November 2025
Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
09 November 2025
Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
09 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 2 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
  • 3 Integritas KPK di Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid
  • 4 Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
  • 5 Beringin Riau Jatuh, tapi Tumbuh Kembali
  • 6 Andrigo Kenang Farhat Abbas: Sosok yang Membawanya ke Panggung Dahsyat RCTI
  • 7 Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid
  • 8 Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media