Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

BUALBUAL.com - Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
"Pelaku yang merupakan remaja yang berinisial SR (20) merupakan residivis dengan kasus yang sama dan WJ (16) yang merupakan anak dibawah umur, adapun TKP yang terjadi di 2 lokasi berbeda yaitu di Dermaga Pasar Kawal dan Pelabuhan Panjang Desa Berakit," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing saat konferensi pers yang dilakukan di Polsek Gunung Kijang yang didampingi oleh Ps Kasi Humas Polres Bintan dan Kanit Reskrim Polsek gunung Kijang, Kamis (14/4/2022).
"Adapun modus yang dilakukan yaitu kedua pelaku berkeliling memantau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik, begitu mereka yakin kendaraan jauh dari pemilik, mereka langsung beraksi dengan alat berupa Kunci T yang telah disiapkan oleh tersangka," terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan Pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan dari korban bahwa melihat motor miliknya digunakan orang lain di daerah malang rapat, selanjutnya Tim langsung menyusuri lokasi dan mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa motor Vegar R, Motor Vega ZR dan Motor Supra yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
"Selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung kijang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana terhadap SR dan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap WJ," jelas Kapolsek.
Berita Lainnya
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Alami 19 Luka Jahitan, Warga Tembilahan Hulu Selamat dari Aksi Perampokan
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap
Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau