Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
BUALBUAL.com - Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
"Pelaku yang merupakan remaja yang berinisial SR (20) merupakan residivis dengan kasus yang sama dan WJ (16) yang merupakan anak dibawah umur, adapun TKP yang terjadi di 2 lokasi berbeda yaitu di Dermaga Pasar Kawal dan Pelabuhan Panjang Desa Berakit," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing saat konferensi pers yang dilakukan di Polsek Gunung Kijang yang didampingi oleh Ps Kasi Humas Polres Bintan dan Kanit Reskrim Polsek gunung Kijang, Kamis (14/4/2022).
"Adapun modus yang dilakukan yaitu kedua pelaku berkeliling memantau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik, begitu mereka yakin kendaraan jauh dari pemilik, mereka langsung beraksi dengan alat berupa Kunci T yang telah disiapkan oleh tersangka," terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan Pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan dari korban bahwa melihat motor miliknya digunakan orang lain di daerah malang rapat, selanjutnya Tim langsung menyusuri lokasi dan mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa motor Vegar R, Motor Vega ZR dan Motor Supra yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
"Selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung kijang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana terhadap SR dan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap WJ," jelas Kapolsek.

Berita Lainnya
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Digerebek di Pondok Belakang Rumah, 17 Paket Sabu Diamankan Polisi di Rupat
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita
Tim Kuasa Hukum Langsung Banding Usai Hakim Vonis Abdul Wahid 2 Tahun Penjara
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga