Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

BUALBUAL.com - Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.
"Pelaku yang merupakan remaja yang berinisial SR (20) merupakan residivis dengan kasus yang sama dan WJ (16) yang merupakan anak dibawah umur, adapun TKP yang terjadi di 2 lokasi berbeda yaitu di Dermaga Pasar Kawal dan Pelabuhan Panjang Desa Berakit," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing saat konferensi pers yang dilakukan di Polsek Gunung Kijang yang didampingi oleh Ps Kasi Humas Polres Bintan dan Kanit Reskrim Polsek gunung Kijang, Kamis (14/4/2022).
"Adapun modus yang dilakukan yaitu kedua pelaku berkeliling memantau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik, begitu mereka yakin kendaraan jauh dari pemilik, mereka langsung beraksi dengan alat berupa Kunci T yang telah disiapkan oleh tersangka," terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan Pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan dari korban bahwa melihat motor miliknya digunakan orang lain di daerah malang rapat, selanjutnya Tim langsung menyusuri lokasi dan mengamankan para pelaku serta barang bukti berupa motor Vegar R, Motor Vega ZR dan Motor Supra yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
"Selanjutnya pelaku berserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung kijang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana terhadap SR dan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap WJ," jelas Kapolsek.
Berita Lainnya
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan
Polres Inhil Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Mantan Kades Kelumpang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference