Rumah Dibobol Siang Bolong
Pulang Antar Anak Sekolah, Ibu Ini Syok! Polisi Bekuk Dua Terduga Pelaku, Piano Yamaha Curian Berhasil Disita
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat serta menyita satu unit piano merek Yamaha PSR-S910 yang diduga merupakan barang hasil curian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Setelah menerima laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku. Keduanya diamankan bersama satu unit piano Yamaha PSR-S910 yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana," ujar AKP I Made Pasek, Senin (20/7).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ZS (45) dan DZI (37). Keduanya diamankan pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Peristiwa pencurian bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B. pulang ke rumah usai mengantar anaknya ke sekolah pada Rabu (15/7) sekitar pukul 12.20 WIB. Korban mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.
Setelah memeriksa isi rumah, korban mengetahui sejumlah barang berharganya telah hilang. Barang-barang tersebut meliputi satu unit televisi, satu unit piano Yamaha PSR-S910, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, satu jam tangan, uang sekitar 500 yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Berbekal hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri barang-barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari barang bukti lainnya serta melengkapi alat bukti dalam perkara ini," kata AKP I Made Pasek.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Polres Bengkalis menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Berita Lainnya
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Ketua TRC PPA Riau Minta Pihak Hotel Ikut Bertanggung Jawab, Atas Penyiksaan Gadis ABG
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Tak Berkutik! Pria dan Wanita Ditangkap Beruntun dalam Kasus Sabu di Tembilahan