Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
BUALBUAL.com - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan RK (38) Kepala Desa Way Melan (non aktif) Kecamatan Kotabumi Selatan dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, SH SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, SIK MSi membenarkan penahanan terhadap Kades tersebut.
"Pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yg sebelumnya telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, Selasa (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB," kata AKP Gigih saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/21).
Sementara itu ditempat terpisah Kanit Tipidkor Ipda Reza Prasetia, SH MH mengatakan modus yang di lakukan tersangka dengan cara secara melawan hukum dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dengan melakukan perbuatan yaitu menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018 tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terdapat penyimpangan yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 174.890.203," ujar Ipda Reza.
Lanjut Ipda Reza untuk tersangka sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka jika uang hasil penyimpangan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," paparnya.

Berita Lainnya
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Subuh Beraksi, Terekam CCTV! Dua Maling Walet di Sungai Guntung Ditangkap Polisi
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin