23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'
.jpg)
BUALBUAL.com - Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bersama Kodim 0320 Dumai mengamankan 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Selasa (2/6/2020) dini hari di pelabuhan rakyat Sepahat, Kalurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
23 PMI yang diketahui warga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ini diamankan saat sampai di pelabuhan rakyat, Kelurahan Pelintung tanpa melalui prosedural yang semestinya.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC, menyampaikan bahwa diamankannya sebanyak 23 orang TKI tersebut, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat melihat adanya sejumlah orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Dumai di sekitar Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Dan Unit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (P) Irwan bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai yang secara bersamaan dengan personel Kodim 0320/Dumai menemukan sebanyak 23 orang TKI yang sedang menunggu mobil travel bertempat di Jalan Sukamaju Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Dumai bersama personel Kodim 0320/Dumai mengamankan TKI tersebut", ujar Danlanal.
Lanjutnya menjelaskan, mengingat kondisi pandemik virus Corona (Covid-19) saat ini ke 23 TKI ini diserahkan ke gugus tugas Covid 19 Kota Dumai unthk nanti dilakukan pemeriksaan dan penanganan mereka.
Juru bicara Covid-19 Kota Dumai, dr. Syaiful membenarkan adanya penyerahan 23 PMI non prosedural asal Malaysia oleh pihak TNI AL yang mana saat ini mereka ditempatkan di Wisma Mayang Suri.
"Ada 23 WNI non posedural yang diserahkan kepada kita untuk dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan mereka mengingat kodisi pandemik Covid-19 seperti saat ini guna memastikan kesehatan mereka sebelum mengikuti proses lebih lanjut untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka," ujar Syaiful.
"Mereka semua ini warga negara Indonesia dan saudara kita. Akan kita kelola dengan baik khususnya dalam pemeriksaan kesehatan mereka serta memulangkan mereka," kata Syaiful.
"Jika nantinya dalam pemeriksaan rapid test diantara mereka ditemukan reaktif covid-19 maka akan kita lakukan perawatan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan PCR", jelas Syaiful lagi.
Sementara itu salah seorang PMI, Zul ketika dikonfirmasi wartawan mengaku mereka terpaksa pulang dengan cara ini agar sampai ke kampung halaman mereka.
"Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal," katanya.
Dikatakannya mereka berangkat dari Malaysia, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB dan sampai ke pelabuhan Dumai pada subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
"Untuk pulang saya harus membayar sekitar Rp 6 juta dan uangnya dikirim dari kampung karena sudah tidak ada uang lagi," ungkapnya.
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Polres Inhu Ringkus Tersangka Kasus Narkoba di Desa Kampung Pulau
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diamankan Polsek Bukit Kemuning
Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal