Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
BUALBUAL.com - Inisial SA yang merupakan seorang residivis pada Kasus pencurian berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (7/12/20).
"Pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 2 Desember 2020 jam 15.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan patroli Kring Serse dan mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca kendaraan roda empat atau mobil di mana TKP nya berada di parkiran Masjid Nurul Jannah Perumahan Eden Park Kota Batam," papar Kabid Humas Polda Kepri.
"Kemudian setelah mendapatkan informasi dan data tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang dengan Inisial SA. Dari hasil interogasi bawah ia adalah residivis kasus yang sama yang baru keluar dari LP pada awal bulan Desember 2020," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Kemudian dilakukan pengembangan bersama pelaku untuk menuju ke lokasi tempat penyimpanan barang bukti hasil kejahatannya, saat menuju ke lokasi yang bersangkutan mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri sehingga Tim Opsnal yang tidak ingin kehilangan pelaku terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan oleh pelaku, 1 buah tas warna hitam milik korban yaitu saudara Subehan, 1 unit Handphone milik korban, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, 1 buah kunci Mobil, 1 buah STNK motor, Kartu identitas milik pelaku, 1 buah batu yang digunakan untuk memecah kaca dan 1 lembar kaca pintu mobil dalam keadaan retak," tutur Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
"Atas perbuatan tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," ucap Kabid Humas Polda Kepri.
"Dari kejadian tersebut kita himbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Batam khususnya dan seluruh wilayah Kepulauan Riau untuk lebih waspada apabila memarkir kendaraannya, upayakan tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam kendaraan," himbau Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Di tempat yang sama, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, SA merupakan Residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama, dengan modus yang dilakukan nya yaitu dengan melihat kelengahan dari korban kemudian memantau situasi dan melihat sasaran yang akan dilakukan pencurian.
"Dalam hal ini sasarannya adalah kendaraan roda 4 yaitu dengan memecahkan kaca kendaraan tersebut, objek atau sasaran nya di parkiran-parkiran rumah ibadah dan ruko, namun keterangan dari saksi pelaku ini juga tidak segan-segan melakukan perlawanan sebagaimana contoh disaat tim opsnal kita melakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," tutup Kombes Pol Arie Dharmanto.
Berita Lainnya
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur