• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 01:49:10 WIB Dibaca : 92 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Cak Mus, berharap majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

Cak Mus mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, dirinya bersama simpatisan Abdul Wahid dan kader PKB Riau optimistis Abdul Wahid akan memperoleh putusan yang adil.

"Kalau melihat sejumlah fakta di persidangan selama ini, saya optimistis Pak Abdul Wahid dibebaskan demi hukum dan keadilan. Tapi kita tidak mau mendahului putusan majelis hakim. Kita tetap menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung," ujar Cak Mus saat diwawancarai di Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi itu menilai pengadilan merupakan tempat untuk mencari keadilan, termasuk bagi pihak yang merasa dikriminalisasi. Ia juga meminta JPU menyampaikan tuntutan berdasarkan alat bukti dan dakwaan yang diajukan.

"JPU KPK hendaknya berbicara sesuai dakwaan. Jangan menggiring opini atau membangun framing bahwa Pak Abdul Wahid melakukan pemesanan maupun ancaman. Bicara dengan alat bukti, bukan hanya sekadar 'katanya'," tegasnya.

Diketahui, Abdul Wahid menjadi terdakwa bersama mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Pada persidangan pekan lalu, Abdul Wahid membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan menyatakan di bawah sumpah bahwa dirinya merasa dizalimi oleh orang-orang yang selama ini dipercayainya.

Dalam perkara tersebut, JPU KPK mendakwa Abdul Wahid bersama dua terdakwa lainnya dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kita berharap keadilan benar-benar ditegakkan," tutup Cak Mus.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat

Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas

Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah

Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram

Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi

Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili

Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Terkini +INDEKS

Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan

08 Juli 2026
Keren! Mahasiswa Asal Inhil Ini Bikin Inovasi Penahan Abrasi, Langsung Tembus Final Nasional di UGM
08 Juli 2026
Gerak Cepat Camat Ari Syuria Dampingi Korban Kebakaran, Bantuan Langsung Mengalir ke Warga
07 Juli 2026
Resmi Tinggalkan Tembilahan Hulu, Pesan Terakhir AKP Anra Nosa Bikin Haru: ''Jangan Tinggalkan Magrib Mengaji!''
07 Juli 2026
KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita
07 Juli 2026
Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
07 Juli 2026
Mahasiswa KUKERTA UNRI Bergerak Cepat! Korban Kebakaran Tembilahan Terima Bantuan Hasil Aksi Peduli
07 Juli 2026
LAM Kepri Turun Tangan! Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Rida K. Liamsi
07 Juli 2026
Tragedi Tengah Malam di Tanjung Buton! Kapal Pompong Tenggelam, 3 Orang Masih Hilang
07 Juli 2026
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
07 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tragedi Tengah Malam di Tanjung Buton! Kapal Pompong Tenggelam, 3 Orang Masih Hilang
  • 2 Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis
  • 3 Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Satpol PP Bengkalis, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
  • 4 Kapolda Riau Turun Langsung! Jenguk Korban Pengeroyokan, Janji Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
  • 5 Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat
  • 6 40 Kg Sabu Digagalkan, Empat Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Bandar 'Uncle' Masih Buron
  • 7 Usia 80 Tahun, BNI Tembilahan Siap Gas Pol Bangun Ekonomi Rakyat dan Era Perbankan Cerdas
  • 8 Usai Desak Usut Dugaan Kekerasan, Sekretaris PKC PMII Riau Kini Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media