• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Menjelang Sidang Tuntutan, Cak Mus Optimistis Abdul Wahid Dibebaskan

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 01:49:10 WIB Dibaca : 859 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Cak Mus, berharap majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

Cak Mus mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, dirinya bersama simpatisan Abdul Wahid dan kader PKB Riau optimistis Abdul Wahid akan memperoleh putusan yang adil.

"Kalau melihat sejumlah fakta di persidangan selama ini, saya optimistis Pak Abdul Wahid dibebaskan demi hukum dan keadilan. Tapi kita tidak mau mendahului putusan majelis hakim. Kita tetap menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung," ujar Cak Mus saat diwawancarai di Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi itu menilai pengadilan merupakan tempat untuk mencari keadilan, termasuk bagi pihak yang merasa dikriminalisasi. Ia juga meminta JPU menyampaikan tuntutan berdasarkan alat bukti dan dakwaan yang diajukan.

"JPU KPK hendaknya berbicara sesuai dakwaan. Jangan menggiring opini atau membangun framing bahwa Pak Abdul Wahid melakukan pemesanan maupun ancaman. Bicara dengan alat bukti, bukan hanya sekadar 'katanya'," tegasnya.

Diketahui, Abdul Wahid menjadi terdakwa bersama mantan Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Pada persidangan pekan lalu, Abdul Wahid membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia bahkan menyatakan di bawah sumpah bahwa dirinya merasa dizalimi oleh orang-orang yang selama ini dipercayainya.

Dalam perkara tersebut, JPU KPK mendakwa Abdul Wahid bersama dua terdakwa lainnya dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kita berharap keadilan benar-benar ditegakkan," tutup Cak Mus.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi

Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar

Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong

Terkini +INDEKS

Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah

24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026
Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
24 Agustus 2026
Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
24 Agustus 2026
Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
23 Agustus 2026
23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
23 Agustus 2026
313 hotspot terdeteksi di Riau, Polda perkuat penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
Blok Langgak Beralih ke Perusahaan Asing, AMA Riau Nyatakan Penolakan Tegas
23 Agustus 2026
Pamer Tuak di Atas Jalur Pacu Jalur Tuai Kecaman, Konten Kreator Asal Sumut Minta Maaf
23 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
  • 2 270 Hektare Lahan Terbakar di Kerumutan, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman
  • 3 Udara Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker dan Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 4 Drone Ganggu Operasi Waterbombing, BPBD Riau Ingatkan Bahaya bagi Helikopter
  • 5 Anak Petani dari Keritang Tembus Paskibraka Nasional 2026, Arifa Bawa Nama Riau ke Tingkat Nasional
  • 6 Sempat Video Call dengan Istri, Pria di Tanah Putih Tanjung Melawan Ditemukan Meninggal
  • 7 Cuci Kaki di Sungai, Warga Tanah Merah Inhil Diterkam Buaya hingga Luka di Dada
  • 8 Keterbatasan Anggaran, Warga Batang Tumu Patungan Bangun Jalan Antar Dusun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media