Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Penyalahgunaan barang haram Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, akan tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah ditangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.
Senin petang (30/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pengedar Sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.
Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket Sabu dengan berat bruto 9,90 Gram, dua plastik klip bening bekas pakai dan satu unit timbangan digital warna silver.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi Narkoba oleh pemilik rumah (MN).
"Mendapat informasi itu tim kita langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, di atas meja terdapat barang diduga Sabu. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada di lokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres," jelas Kasat, Selasa (31/01/2023).
"Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang terkait dengan barang bukti yang diamankan," ungkapnya.
"Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri
Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Oknum Guru Honorer di Meranti Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tindakan Asusila Siswa Disekolah
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau