Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Penyalahgunaan barang haram Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, akan tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah ditangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.
Senin petang (30/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pengedar Sabu yakni MN (41) dan IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.
Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket Sabu dengan berat bruto 9,90 Gram, dua plastik klip bening bekas pakai dan satu unit timbangan digital warna silver.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindang Sari sedang ada aktivitas cek sound yang terindikasi sambil transaksi Narkoba oleh pemilik rumah (MN).
"Mendapat informasi itu tim kita langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, di atas meja terdapat barang diduga Sabu. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada di lokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres," jelas Kasat, Selasa (31/01/2023).
"Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang terkait dengan barang bukti yang diamankan," ungkapnya.
"Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor