Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, SH, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah ditangkap jajarannya pada, Rabu 25 Mei 2022.
"Terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang disampaikan di Sektor Abung Semuli Polres Lampung Utara. Pelaku berhasil kita amankan dalam giat ops sikat krakatau 2022," kata Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK, Kamis 26 Mei 2022.
Lebih lanjut Kapolsek Abung Semuli ini menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku sebagaimana dalam Pasal 363 KUH Pidana itu dilakukannya di rumah korban yang berada di Dusun IV Campang Tri Tunggal, Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tersebut, pada harian itu pelaku mencuri dua buah aki mobil truck yang tengah terparkir di dalam garasi di samping rumah korban.
Pelaku berinisial HN melancarkan aksinya dengan cara membuka baut aki mobil yang terpasang di mobil korbannya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah," ujar Iptu Demy Abtriyadi.
Demi juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku curat itu setelah anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hari Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB keluarga pelaku di dampingi Kepala Desa Sidorahayu telah datang ke Polsek Abung Semuli untuk menyerahkan pelaku.
Selanjutnya pelaku diterima oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli Polres. Bersama terduga pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 2 aki mobil 70 ampere Truc PS 120 warna hitam merk massiv dan putih biru merk power with style.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pinjam Scoopy Sejak 2021 Tak Dikembalikan, IRT Polisikan Oknum ASN!
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024
Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta
Heboh! Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polda, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1,1 Miliar
Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu
MP Club Pekanbaru Digerebek! Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Ekstasi hingga Uang Tunai Disita
Seorang Warga Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, 5,19 Gram Sabu Disita