Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

BUALBUAL.com - Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, SH, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah ditangkap jajarannya pada, Rabu 25 Mei 2022.
"Terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang disampaikan di Sektor Abung Semuli Polres Lampung Utara. Pelaku berhasil kita amankan dalam giat ops sikat krakatau 2022," kata Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK, Kamis 26 Mei 2022.
Lebih lanjut Kapolsek Abung Semuli ini menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku sebagaimana dalam Pasal 363 KUH Pidana itu dilakukannya di rumah korban yang berada di Dusun IV Campang Tri Tunggal, Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tersebut, pada harian itu pelaku mencuri dua buah aki mobil truck yang tengah terparkir di dalam garasi di samping rumah korban.
Pelaku berinisial HN melancarkan aksinya dengan cara membuka baut aki mobil yang terpasang di mobil korbannya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah," ujar Iptu Demy Abtriyadi.
Demi juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku curat itu setelah anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hari Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB keluarga pelaku di dampingi Kepala Desa Sidorahayu telah datang ke Polsek Abung Semuli untuk menyerahkan pelaku.
Selanjutnya pelaku diterima oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli Polres. Bersama terduga pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 2 aki mobil 70 ampere Truc PS 120 warna hitam merk massiv dan putih biru merk power with style.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas