Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
BUALBUAL.com - Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, SH, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah ditangkap jajarannya pada, Rabu 25 Mei 2022.
"Terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang disampaikan di Sektor Abung Semuli Polres Lampung Utara. Pelaku berhasil kita amankan dalam giat ops sikat krakatau 2022," kata Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK, Kamis 26 Mei 2022.
Lebih lanjut Kapolsek Abung Semuli ini menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku sebagaimana dalam Pasal 363 KUH Pidana itu dilakukannya di rumah korban yang berada di Dusun IV Campang Tri Tunggal, Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tersebut, pada harian itu pelaku mencuri dua buah aki mobil truck yang tengah terparkir di dalam garasi di samping rumah korban.
Pelaku berinisial HN melancarkan aksinya dengan cara membuka baut aki mobil yang terpasang di mobil korbannya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah," ujar Iptu Demy Abtriyadi.
Demi juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku curat itu setelah anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hari Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB keluarga pelaku di dampingi Kepala Desa Sidorahayu telah datang ke Polsek Abung Semuli untuk menyerahkan pelaku.
Selanjutnya pelaku diterima oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli Polres. Bersama terduga pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 2 aki mobil 70 ampere Truc PS 120 warna hitam merk massiv dan putih biru merk power with style.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Petani Suku Sakai Berjuang Lepas dari Jeratan Hukum 'Tebang Pohon di Tanah Ulayat'
Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Terungkap! Abdul Wahid: Tak Ada Penerimaan Uang Langsung dalam Dakwaan Jaksa
Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia