• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dua Kali Berurusan dengan Polisi

Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor

Redaksi

Minggu, 04 Oktober 2026 14:29:56 WIB Dibaca : 73 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial RM alias Bajang kembali dimintai keterangan oleh Polsek Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali ini, pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan sepeda motor.

Sebelumnya, RM juga pernah diperiksa dalam perkara dugaan pencurian yang berbeda. Namun, perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah korban dan pihak terkait berdamai serta laporan dicabut.

Kapolsek Tempuling Iptu Jimmi Tobing, S.H. mengatakan, perkara sebelumnya telah diselesaikan setelah adanya kesepakatan perdamaian antara para pihak.

Kini, RM kembali menjalani pemeriksaan. Bukan terkait perkara pencurian yang telah diselesaikan melalui RJ, melainkan laporan baru terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Dalam perkara terbaru, RM diamankan polisi di Jalan Sultan Syarif Qasim, Tembilahan Kota, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus dugaan penggelapan tersebut bermula ketika korban meminjamkan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam kepada RM bersama dua rekannya pada Minggu (27/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, ketiganya disebut merupakan pekerja korban. Mereka mendatangi rumah korban di kawasan Afdeling 2 PT SAGM, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.

Sepeda motor tersebut dipinjam dengan alasan hendak digunakan untuk menuju lokasi pekerjaan. Korban kemudian menyerahkan kendaraan kepada RM.

Namun, hingga sekitar pukul 13.00 WIB, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Korban kemudian berupaya menghubungi RM beberapa kali. Namun, nomor telepon yang bersangkutan disebut tidak aktif. Keberadaan sepeda motor juga tidak diketahui saat itu.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempuling pada Sabtu (3/10/2026). Kerugian akibat kejadian itu ditaksir sekitar Rp9 juta.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. RM kemudian diamankan pada malam harinya di Jalan Sultan Syarif Qasim, Tembilahan Kota.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo warna hitam bernomor polisi BM 5906 VZ, STNK, kuitansi pembelian kendaraan serta satu kunci kontak.

Selain RM, terdapat dua nama lain yang disebut dalam laporan. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana penggelapan secara umum diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda kategori IV.

Meski demikian, penerapan pasal dan penentuan status hukum dalam perkara terbaru tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepolisian masih mendalami perkara tersebut dan melengkapi proses hukum lebih lanjut.

RM dan pihak lain yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat Kejar Kejaran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Mandau

Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe

Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok

DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026

Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan

Berantas Narkoba,Team Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita

Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak

BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Video Bupati Afni Viral Se Nasional, Wapres Gibran Turunkan Tim Ke Kabupaten Siak

04 Oktober 2026
Sempat Berdamai Lewat RJ, RM Kembali Diperiksa Polisi dalam Dugaan Penggelapan Motor
04 Oktober 2026
Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia
04 Oktober 2026
Hari Batik Nasional, Puan Aspekraf Dorong Batik Riau Go Internasional
04 Oktober 2026
Talenta Musik Riau Banyak, Rara: Jangan Hanya Penyanyi Itu-Itu Saja yang Dipanggil
04 Oktober 2026
Nyaris Jerat Pengendara, Kabel FO Semrawut di Ronggowarsito Pekanbaru Dipotong
04 Oktober 2026
Dugaan Penimbunan BBM di Pekanbaru Terungkap, 58 Ribu Liter Kapasitas Tampung Ditemukan
04 Oktober 2026
Dari Inuman ke Pentas Internasional, Mahasiswa UIN Suska Ini Torehkan Tiga Capaian
03 Oktober 2026
Bersaing dengan 22 PTKIN, Tim Fahmil Qur'an UIN Suska Riau Raih 5 Besar
03 Oktober 2026
Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
03 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
  • 2 Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
  • 3 Semen Padang Vs PSPS Pekanbaru: Duel Dua Tim Sumatera Berebut Puncak Grup A
  • 4 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
  • 5 Bistamam Jadi Calon Tunggal, Resmi Nahkodai Golkar Rohil Usai Musda VI
  • 6 Dari Kasat Lantas hingga Kapolda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Arman Achdiat
  • 7 Tongkat Komando Polda Riau Berganti, Irjen Arman Achdiat Gantikan Herry Heryawan
  • 8 Tangis Bupati Siak Pecah Lihat Tiga Guru Tinggal Serumah di Dusun Mungkal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media