Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
BUALBUAL.com– Setelah berlangsung beberapa tahun akhirnya PN Bengkalis lakukan eksekusi di Jalan Anggur Merah dan Anggur Hijau, RT 05, RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran Panitera PN Bengkalis yang diramaikan Tim Pengamanan dari Satuan Polres Bengkalis, menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dari penelusuran awak media, Rabu, 21/09/23) berawal keluarga Anton Dwi Nugroho selaku termohon terlilit hutang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati
dan sudah inkrah, serta wajib
mengosongkan bangunan rumah dan Homestay berukuran kurang lebih 1.152 Meter persegi miliknya.
“Kami mohon, berikan kami kompensasi sepekan lagi untuk membereskan barang barang kami,”ujar ahli waris termohon seusai pembacaan berita acara eksekusi.
Namun sayang, juru sita PN Bengkalis, tak menggubris permohonan tersebut, dan tetap melakukan eksekusi mengosongkan bangunan.
“Kita sudah memberikan waning setahun yang lalu, namun tidak ada respon dari termohon untuk mengosongkan bangunan. Hari ini merupakan puncaknya, termohon harus mengosongkan bangunan,”tegasnya Panitera PN Bengkalis, Tagor Payungan.
Juwita Marsel selaku pemenang lelang mengatakan, jika pihaknya juga mempunyai toleransi tinggi dalam bertindak. Keluarga termohon tetap menjadi prioritasnya mencarikan tempat sementara setelah pengosongan bangunan.
“Kita tidak tutup mata setelah pengosongan bangunan ini. Tetap kita sediakan tempat yang layak berupa rumah toko untuk tempat sementara tinggal dengan durasi selama empat bulan,”terangnya.
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kabag Ops Kompol Oka mengatakan, satuan Gabungan Polres Bengkalis hanya dalam rangka pengamanan pelaksanaan eksekusi,
"Secara total tim pengamanan berjumlah lebih kurang 200 personil, kegiatan ini berjalan lancar," ucapnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Pirman Fadila.
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan
Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih