Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
BUALBUAL.com– Setelah berlangsung beberapa tahun akhirnya PN Bengkalis lakukan eksekusi di Jalan Anggur Merah dan Anggur Hijau, RT 05, RW 06, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran Panitera PN Bengkalis yang diramaikan Tim Pengamanan dari Satuan Polres Bengkalis, menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Dari penelusuran awak media, Rabu, 21/09/23) berawal keluarga Anton Dwi Nugroho selaku termohon terlilit hutang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat Mitra Sejati
dan sudah inkrah, serta wajib
mengosongkan bangunan rumah dan Homestay berukuran kurang lebih 1.152 Meter persegi miliknya.
“Kami mohon, berikan kami kompensasi sepekan lagi untuk membereskan barang barang kami,”ujar ahli waris termohon seusai pembacaan berita acara eksekusi.
Namun sayang, juru sita PN Bengkalis, tak menggubris permohonan tersebut, dan tetap melakukan eksekusi mengosongkan bangunan.
“Kita sudah memberikan waning setahun yang lalu, namun tidak ada respon dari termohon untuk mengosongkan bangunan. Hari ini merupakan puncaknya, termohon harus mengosongkan bangunan,”tegasnya Panitera PN Bengkalis, Tagor Payungan.
Juwita Marsel selaku pemenang lelang mengatakan, jika pihaknya juga mempunyai toleransi tinggi dalam bertindak. Keluarga termohon tetap menjadi prioritasnya mencarikan tempat sementara setelah pengosongan bangunan.
“Kita tidak tutup mata setelah pengosongan bangunan ini. Tetap kita sediakan tempat yang layak berupa rumah toko untuk tempat sementara tinggal dengan durasi selama empat bulan,”terangnya.
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kabag Ops Kompol Oka mengatakan, satuan Gabungan Polres Bengkalis hanya dalam rangka pengamanan pelaksanaan eksekusi,
"Secara total tim pengamanan berjumlah lebih kurang 200 personil, kegiatan ini berjalan lancar," ucapnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Pirman Fadila.

Berita Lainnya
Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO
Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita