• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Redaksi

Sabtu, 05 November 2022 15:07:05 WIB Dibaca : 699 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak kepolisian dari Tim Resmob Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku sebesar Rp.79,4 juta dari total Rp.90 juta.

"Uang palsu yang kami amankan sebanyak Rp.79,4 juta. Jadi ada total Rp.10 juta lebih uang palsu yang sudah diedarkan oleh para pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, Sabtu (5/11/2022).

Modus para pelaku adalah menggunakan uang palsu untuk belanja barang yang nilai tukarnya kecil ke beberapa toko dengan pecahan 50 hingga 100 ribu untuk mendapatkan kembalian uang asli.

"Uang asli yang juga berhasil kami amankan dari pelaku sebanyak Rp. 4.772.000," paparnya.

Dua pelaku uang palsu tersebut berinisial AM (44) dan S (43) warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (2/11) lalu, bersama barang bukti 2 set komputer dan uang palsu tersebut," paparnya.

Penangkapan pelaku pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan ini berdasarkan laporan dari warga adanya penemuan uang palsu dari transaksi jual beli di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

"Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan penyelidikan dari berbagai sumber dan saksi. Maka didapatlah data bahwa salah satu pelaku adalah inisial AM. Pelaku ini kami amankan saat berada di salah satu wisma Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan," sebutnya.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dari pelaku AM ditemukan barang bukti uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 4,4 juta, di dalam Jok motor pelaku sebanyak Rp. 45 juta dan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tanjung Siantar Kecamatan Batang Tuaka sebanyak Rp. 30 juta.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui Ia akan mengedarkan uang palsu tersebut di Tembilahan yang mana uang palsu ini pelaku jemput dari Provinsi Jawa Timur bersama rekan pelaku inisial S," jelas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Tim Resmob kemudian kembali melakukan penyelidikan terhadap S yang diketahui sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Siantar.

"Pelaku S dan dua set komputer (CPU dan Monitor, red) sebagaimana akan digunakan untuk alat pencetakan uang palsu berhasil juga berhasil kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Merkea dikenai pasal pasal 36 jo 26 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP pengedaran atau penyimpanan uang palsu dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron

Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba

Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu

Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

Razia 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati

Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia

Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti

Terkini +INDEKS

Viral! Maling Berdaster Terekam CCTV, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

25 Oktober 2026
Viral! Bakso Mukbang dan Bebek Goreng Sambal Kak Siska Jadi Surga Kuliner Baru di Tembilahan
25 Oktober 2026
Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing
25 Oktober 2026
Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita
25 Oktober 2026
Akhyar Ilyas Bongkar Kunci Kemenangan Dramatis PSPS atas Persikad: Disiplin Jadi Penentu!
24 Oktober 2026
Darurat Asap di Riau! Hampir 200 Ribu Masker Dibagikan, Rumah Oksigen Mulai Disiagakan
24 Oktober 2026
Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
24 Oktober 2026
Pecahkan Rekor! UMRI Wisuda 1.351 Lulusan, Alumni Ditantang Jadi Pencipta Lapangan Kerja
24 Oktober 2026
Darurat Asap! Sehari 332 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan, ISPA Mendominasi
24 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Ketua PW IWO Riau: Anggota Terlibat Narkoba Siap Dipecat dan Diproses Hukum
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Resmi Dilantik! Ini 5 Pj Kepala Desa Baru di Kuantan Tengah, Camat Beri Pesan Tegas
  • 2 Pemerintah Setempat ke Mana? Komentar Bunda Corla di Aksi Sosial Ario dan Fahro Viral
  • 3 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
  • 4 Bukan ASN Biasa! Damkar Pekanbaru Ini Dipercaya Melatih Petugas Pemadam di Berbagai Provinsi
  • 5 Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti
  • 6 Sempat Comeback, PSPS Gagal Amankan Keunggulan! Persikad Samakan Skor Lewat Drama VAR
  • 7 Lautan Doa di Pekanbaru! 17.500 Pemuda Kristen Bersatu Doakan Indonesia dan Riau
  • 8 Pendopo Bupati Jadi Saksi! Puluhan Pj Kades se-Kuansing Dilantik, Kuantan Tengah Masuk Daftar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media