Aksi Nekat Maling Berdaster di Rohil
Viral! Maling Berdaster Terekam CCTV, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Aksi pencurian dengan modus penyamaran terjadi di sebuah toko ponsel yang sekaligus menjadi tempat tinggal di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tiga orang terduga pelaku diduga menyamar menggunakan daster, kerudung, topeng, dan masker saat melancarkan aksinya pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A alias I bin J (29). Sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial AS (31) terbangun karena mendengar suara benda jatuh. Namun, ia kembali tertidur. Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, istrinya, SL, mendapati pintu depan rumah dalam keadaan tidak terkunci dan kondisi toko ponsel yang berada di bagian depan rumah telah berantakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui papan dinding bagian depan rumah telah dirusak dengan cara dikongkel. Pasangan tersebut kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang masuk ke dalam toko. Ketiganya diduga sengaja menyamarkan identitas dengan mengenakan daster dan kerudung serta menutupi wajah menggunakan topeng dan masker.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan lima unit telepon genggam berbagai merek, di antaranya Oppo, Samsung, Vivo, dan Redmi. Selain itu, pelaku juga diduga membawa kabur uang tunai sekitar Rp10 juta, uang Ringgit Malaysia sekitar 1.300, ratusan kartu perdana, voucher, aksesori telepon genggam, perhiasan, hingga sejumlah peralatan pertukangan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku. Pada hari yang sama, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Juli Parulian, S.H., bergerak ke Jalan Baris dan mengamankan A alias I bin J di kediamannya.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 kabel charger dan satu bungkus LCD telepon genggam.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H., mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
"Modus menyamar menggunakan pakaian perempuan ini menunjukkan bahwa pelaku berupaya menyamarkan identitas saat melakukan aksinya. Berkat penyelidikan dan rekaman CCTV, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan. Kami masih melakukan upaya untuk mencari dan mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat," ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah maupun tempat usaha pada malam hingga dini hari. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan diminta segera melapor kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas setempat, atau melalui Call Center Polri 110.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sinaboi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP, sementara polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya.

Berita Lainnya
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Kapal Kayu Diburu hingga Pulau Halang, 47,5 Kg Sabu dan 20.044 Ekstasi Diamankan
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
BREAKING! KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Digiring Pakai Rompi Oranye
Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal
Tanpa Bukti Kuat, Abdul Wahid Bisa Bebas
Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik