Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
BUALBUAL.com - Polres Bintan berhasil gagalkan penyeludupan barang haram berupa Narkoba jenis Ganja dengan jumlah total 16 Kg, dan dilakukan pemusnahan Ganja tersebut yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Selasa (4/10/22).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH dan dihadiri oleh Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara SH MH, Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, SAg, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Iptu Davinci Sidabutar, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Utama Polres Bintan serta awak media sekitar 20 orang.
Kapolres Bintan Tidar Wulung Dahono menyampaikan bahwa Polres Bintan Kembali berhasil gagalkan penyeludupan Narkoba Jenis Ganja yang dibawah oleh seorang pemuda berinisial HR (23) asal Provinsi Aceh, membawa Ganja tersebut dengan rute dari Langsa (Aceh) lalu menuju Riau dilanjutkan ke Tanjung Balai Karimun, Batam dan Kabupaten Bintan, Terang Kapolres Bintan dalam Konferensi Pers tersebut.
Dapat dijelaskan kronologis kejadian bermula Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari narasumber yang dipercaya bahwa adanya seorang pria yang membawa narkoba diseputaran Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban selanjutnya Tim Satresnarkoba berpatroli diseputaran lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama dan membawa tas ransel, kemudian saat dilakukan pengeledahan dan ditemukan 6 paket besar didalam tas ransel tersebut diduga narkoba jenis ganja.
"Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut di temukan 5 (lima) paket besar Narkotika jenis Ganja yang berada didalam salah satu kamar Hotel yang ada di Batam, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Bintan.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Narkoba jenis Ganja tersebut dengan berat total 16 Kg yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Polres Bintan sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Bintan atas dedikasi serta kerja sama dalam melakukan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas Narkoba”, tambahnya.

Berita Lainnya
Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau
Kasus Z Park Pelalawan, HMI Minta Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen PPPK Kuansing Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita