Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar

BUALBUAL.com - Polres Bintan berhasil gagalkan penyeludupan barang haram berupa Narkoba jenis Ganja dengan jumlah total 16 Kg, dan dilakukan pemusnahan Ganja tersebut yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Selasa (4/10/22).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH dan dihadiri oleh Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara SH MH, Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, SAg, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Iptu Davinci Sidabutar, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Utama Polres Bintan serta awak media sekitar 20 orang.
Kapolres Bintan Tidar Wulung Dahono menyampaikan bahwa Polres Bintan Kembali berhasil gagalkan penyeludupan Narkoba Jenis Ganja yang dibawah oleh seorang pemuda berinisial HR (23) asal Provinsi Aceh, membawa Ganja tersebut dengan rute dari Langsa (Aceh) lalu menuju Riau dilanjutkan ke Tanjung Balai Karimun, Batam dan Kabupaten Bintan, Terang Kapolres Bintan dalam Konferensi Pers tersebut.
Dapat dijelaskan kronologis kejadian bermula Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari narasumber yang dipercaya bahwa adanya seorang pria yang membawa narkoba diseputaran Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban selanjutnya Tim Satresnarkoba berpatroli diseputaran lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama dan membawa tas ransel, kemudian saat dilakukan pengeledahan dan ditemukan 6 paket besar didalam tas ransel tersebut diduga narkoba jenis ganja.
"Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut di temukan 5 (lima) paket besar Narkotika jenis Ganja yang berada didalam salah satu kamar Hotel yang ada di Batam, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Bintan.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Narkoba jenis Ganja tersebut dengan berat total 16 Kg yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Polres Bintan sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Bintan atas dedikasi serta kerja sama dalam melakukan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas Narkoba”, tambahnya.
Berita Lainnya
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Togel Online Merebak Di Duri, Team Kasat Reskrim Polres Bengkalis Sikat Pelaku