Narkoba Senilai Rp132,7 Miliar
Kapal Kayu Diburu hingga Pulau Halang, 47,5 Kg Sabu dan 20.044 Ekstasi Diamankan
BUALBUAL.com - Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Riau berhasil digagalkan aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate dengan volume 9.011,5 mililiter.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, total barang bukti yang diamankan memiliki estimasi nilai ekonomi mencapai Rp132.708.460.000.
"Dari hasil penyitaan tersebut, estimasi total nilai ekonomi mencapai Rp132.708.460.000," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di wilayah pesisir Rohil.
Pada Rabu (9/9/2026), tim gabungan melakukan pemantauan dan penyisiran di kawasan pesisir hingga perairan Bagansiapiapi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim darat mencurigai aktivitas di sebuah dermaga sungai. Dua pria yang diketahui bernama Suan dan Dori terlihat mendekati sebuah kapal kayu menggunakan sepeda motor.
Namun, kapal tersebut langsung melarikan diri ketika petugas mendekat. Kedua pria yang berada di darat berhasil diamankan, sementara tim laut bergerak melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
"Tim laut bersama Bea Cukai Dumai melakukan penyisiran dan pengejaran di sepanjang perairan," kata Eko.
Pengejaran berlangsung hingga Kamis (10/9/2026) malam. Sekitar pukul 22.58 WIB, petugas mendeteksi sebuah kapal kayu berwarna hijau sedang berlabuh di kawasan pesisir Pulau Halang.
Petugas kemudian melakukan penyergapan. Saat hendak diamankan, para pelaku berupaya melarikan diri. Salah seorang di antaranya nekat melompat ke laut, sementara seorang lainnya mencoba menghidupkan mesin kapal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang nelayan bernama Fendi alias Aping (45), yang diduga berperan sebagai tekong kapal.
Dari pemeriksaan awal, Fendi mengaku mengangkut enam kardus berisi narkotika bersama seorang pria bernama Ari. Sementara itu, Ari kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapal yang digunakan dalam pengangkutan tersebut diketahui milik Alu alias Yucin, warga Bagansiapiapi yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.
Fendi mengaku diperintahkan untuk menjemput kapal di perairan Kuala Sinaboi dan membawanya menuju wilayah Tenayan dengan imbalan sejumlah uang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 48 bungkus sabu dengan berat total 47,5 kilogram, 20.044 butir ekstasi, serta ribuan cartridge etomidate.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni lima bungkus Happy Water, satu paket sabu berukuran kecil, alat isap atau bong, paspor, serta beberapa telepon genggam.
Eko menyebut, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap ratusan ribu orang.
"Diperkirakan sekitar 262.411 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika ini," tegasnya.
Saat ini, Fendi bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, aparat masih memburu dua orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang, yakni Ari dan Alu alias Yucin.

Berita Lainnya
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Polisi Ringkus Pria 57 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Indragiri Hilir
Polres Inhu Sikat terus pengedar Narkoba, 3 Orang berhasil diamankan
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Pelaku Pembunuh Ayah Tiri di Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis