Kapolsek Batang Gansal Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus

BUALBUAL.com - Sangat jarang Kapolsek yang turun langsung bersama anggotanya untuk mengungkap sebuah kasus, namun, berbeda dengan Kapolsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk, justru lebih sering turun dan memimpin pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Batang Gansal dan anggotanya, Jumat 19 Februari 2021 berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal pada waktu dan tempat yang berbeda, dari kedua tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor lebih kurang 18,01 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK melalui PS Paur Humas, Senin 22 Februari 2021 menjelaskan, kedua tersangka kasus Narkoba yang ditangani Polsek Batang Gansal itu adalah, IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil.
Dijelaskan Misran, Kamis 18 Februari 2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai membawa, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek langsung merespon informasi berharga itu dengan mengumpulkan beberapa orang personel Unit Reskrim turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi yang dituju, Jumat 19 Februari 2021 pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas bangku kayu dipinggir jalan.
Laki-laki yang mengaku berinisial IW itu langsung diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya yang didapatnya dari RN alias Jansen, pada hari Rabu 17 Februari 2021 malam.
Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan RN di rumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu di rumah istri mudanya yang masih di Selensen.
Di rumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram, selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
"Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran.**
Berita Lainnya
Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan
Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Belum Sempat Transaksi, Dua Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polsek Batang Cenaku Inhu
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang dan 4 Pekerja Imigran Ilegal yang Hendak ke Malaysia
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur