Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki di Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik. Pasalnya, laki-laki tamatan SMP itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
DY alias Otoy (42), warga Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa 30 April 2024, pukul 21.00 WIB dirumahnya, dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Rabu 1 Mei 2024 sore membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lirik itu.
Dijelaskannya, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa, di Jalan Punai, Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Informasi itu dilaporkannya ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H dan Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan, guna memastikan kebenaran informasi itu.
Saat penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil mengantongi satu nama yang kerap bermain narkoba di daerah itu, yakni DY alias Otoy. Tim terus memburu dan melacak keberadaan Otoy.
Rabu, 30 April 2024 pukul 21.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat Otoy bersembunyi, disaksikan perangkat RT setempat, tim masuk kedalam rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku DY alias Otoy.
Ketika digeledah, ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar di dalam kantong celananya, tim terus menggeledah rumah itu, dan menemukan lagi 4 paket sabu-sabu dibelakang rumah, total barang bukti 10 paket dengan berat kotor 4,46 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, uang tunai Rp 660 ribu hasil penjualan sabu, handphone yang digunakan tersangka saat bertransaksi dan barang bukti lainnya. Hingga berita ini dimuat, pengembangan kasus masih dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.

Berita Lainnya
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu
Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan
Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu
Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis