Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki di Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik. Pasalnya, laki-laki tamatan SMP itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
DY alias Otoy (42), warga Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa 30 April 2024, pukul 21.00 WIB dirumahnya, dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Rabu 1 Mei 2024 sore membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lirik itu.
Dijelaskannya, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa, di Jalan Punai, Kelurahan Lambang Sari, Kecamatan Lirik, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Informasi itu dilaporkannya ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H dan Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan, guna memastikan kebenaran informasi itu.
Saat penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil mengantongi satu nama yang kerap bermain narkoba di daerah itu, yakni DY alias Otoy. Tim terus memburu dan melacak keberadaan Otoy.
Rabu, 30 April 2024 pukul 21.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat Otoy bersembunyi, disaksikan perangkat RT setempat, tim masuk kedalam rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku DY alias Otoy.
Ketika digeledah, ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar di dalam kantong celananya, tim terus menggeledah rumah itu, dan menemukan lagi 4 paket sabu-sabu dibelakang rumah, total barang bukti 10 paket dengan berat kotor 4,46 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, uang tunai Rp 660 ribu hasil penjualan sabu, handphone yang digunakan tersangka saat bertransaksi dan barang bukti lainnya. Hingga berita ini dimuat, pengembangan kasus masih dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Team Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur
Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Polres Inhu Tangkap Pria Pengedar Narkoba, BB 500 Gram Sabu dan 117 Pil ekstasi
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Kadinkes Kampar Sandang Status Tersangka Percobaan Suap Institusi Polri
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura