Anak Buah Dedi Handoko di Inhu Ditangkap Dugaan Pencabulan
BUALBUAL.COM INHU- - Nasib Tambubolon (25) adalah anak buah Dedi Handoko Alimin pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Nasib Tambubolon dipekerjakan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah milik Dedi Handoko Alimin di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, ditangkap dalam dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Korban sebut saja Bunga (13) tahun, siwi Sekolah Dasar (SD) dirayu oleh mandor perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah perusahaan sawit milik Dedi Handoko Alimin tersebut, dengan modus berpacaran sehingga melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban.
Informasi penangkapan mandor kebun PT Teso Indah tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, dimana pelaku diamankan dari lokasi kebun PT Teso Indah setelah orang tua korban menyampaikan laporan melalui telpon kepada polisi.
"Pelaku cabul sudah kami amankan, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi kepada wartawan Selasa (9/9/3025) di Pematang Reba.
Disampaikan Kompol Amriadi, informasi awal yang berhasil dikumpulkan polisi awal mula terjadinya pencabulan yang dilakukan mandor kebun PT Teso Indah kepada anak dibawah umur tersebut terjadi sebanyak dua kali, pertama pada 5 September dan 8 September 2025.
"Pelaku dengan modus mengajak korban pacaran, aksi pencabulan mandor tersebut diketahui dini hari oleh penjaga keamanan PT Teso Indah," kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, agar tidak terjadi korban pencabulan terhadap anak, diharapkan kepada orang tua lebih maksimal melakukan pengawalan terhadap kegiatan anak. "Mari kita tingkatkan pengawasan kita kepada anak anak kita," ajak Kapolsek. **

Berita Lainnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis Narkoba
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
Geger! Penemuan Mayat dengan Luka Sajam di Kebun Sawit Inhil
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang