Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
BUALBUAL.com - Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan berhasil mengamankan 2 orang warga negara Timor Leste yang diduga merupakan imigran gelap.
"Dua orang imigran gelap berwarga negara Timor Leste ini berhasil diamankan pada operasi gabungan Kabupaten Indragiri Hulu yang terdiri dari instansi Kesbangpol Inhu, Polres, Kodim dan Disdukpencapil Inhu pada tanggal 23 Maret 2021," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan Yulizar saat memimpin konperensi pers, Kamis (25/03/2021).
"Yang bersangkutan atas bantuan dari paman kandungnya masuk ke wilayah RI namun tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun," ujar Yulizar.
"Selain itu pada tanggal 24 Maret 2021, atas pengembangan dari pemeriksaan terhadap RS, kami mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan saudara RS yaitu AS yang juga sama-sama masuk wilayah RI tanpa dokumen keimigrasian apapun dan kami langsung melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Kronologisnya, Selasa tanggal 23 Maret 2021, Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu yang terdiri dari instansi Kesbangpol Inhu, Polres Inhu, Kodim 0302 dan Disdukpencapil. Informasi mengenai keberadaan WNA tersebut didapatkan dari salah satu anggota Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi domisili WNA Timor Leste tersebut di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Didampingi perangkat Desa, Tim melakukan BAP terhadap yang bersangkutan dan pamannya.
"Hasilnya, tim tidak mendapatkan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh WNA Timor Leste tersebut dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Tembilahan," papar Yulizar.
WNA Timor Leste tersebut saat ini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi dan dalam pengembangan pemeriksaan, didapat informasi bahwasanya selain yang bersangkutan dan pamannya, adik sepupunya juga ikut masuk wilayah RI tanpa memiliki dokumen Keimigrasian.
Setelah mendapatkan informasi yang valid, Tim Inteldakim Kanim Tembilahan melakukan penjemputan terhadap adik sepupu WNA Timor Leste tersebut yang bernama AS. Sehingga dari hasil operasi gabungan kabupaten Indragiri Hulu dan pengembangan pemeriksaan terhadap WNA atas nama RS, kita telah mengamankan 2 (dua) WNA Timor Leste yang telah ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya kita kenakan pelanggaran terhadap Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni tentang illegal entry dan illegal stay.
"Untuk selanjutnya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Timor Leste dan Kedutaan Timor Leste telah meminta data dukung yang sudah kami lengkapi. Selain itu juga kami berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau dan masih mengumpulkan data dan informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste di atas," pungkasnya.

Berita Lainnya
Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri
Pinjaman Cair di Sistem, Uang Tak Pernah Diterima: Pensiunan ASN Laporkan Oknum Kantor Pos