51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
BUALBUAL.com - Bandar narkoba di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah inisial BD (33 tahun) berhasil diamankan Polsek Tanah Merah, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
BD diamankan Sat Reskrim Polsek Tanah Merah di Jalan Pendidikan RT. 001 RW. 001 Desa Terkulai Bugis.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno berawal dari Kapolsek Tanah Merah
mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tekulai bahwa ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.
"Informasi Bhabinkamtibmas itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di Pos Ronda.
"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tukulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil sabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Polres Inhil Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan di Kemuning dalam DPO, Warga Diminta Waspada
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Polres Kampar Bongkar Sindikat Sabu Bersenpi, 3 Tersangka Diamankan
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU