Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
BUALBUAL.com - Buron selama 1lebih tahun, M alias Engol (37) pelaku Narkiba jenis sabu akhirnya beehasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Dari pelaku yang diduga kuat sebagai bandar ditemukan Sabu 406,59 Gram.
Penangkapan tersangka berinisial M alias Engol (37) oleh Tim Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis juga mengamankan sepucuk senjata api ilegal (Senpi) pabrik dengan 29 amunisi aktif.
Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan Kepala Bea Cukai
Agoes Widodo saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa Pagi, 26 September 2023.
Dijelaskan Kapolres, tersangka Engol yang ditangkap ini, sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah kita incar atau sudah kita DPO, kurang lebih 1 tahun. Mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan bersangkutan dan dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 3 dini hari.
"Benar tersangka ditangkap di jalan Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Dalam penangkapan ini, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang 400 Gram,10 butir pil ekstasi diamond, sepucuk senjata api jenis merk Golk 19, pabrikan dan 29 butir amunisi, yang masih aktif," terangnya.
Lanjutnya, ditangkapnya tersangka M alias Engol selain pengembangan kasus Narkotika, kita juga melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api. Kita sudah petakan jaringan ini di wilayah Sumatera Utara, dan kepemilikan Senpi yang ada upaya menghilangkan nomor serinya diangkat nanti dari laboratorium forensik angle.
"Terimakasih kepada Sat Resnarkoba dan kepada tim Opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan dari Bea Cukai terus bersinergi dengan Polres Bengkalis menjaga keamanan terutama untuk menjaga perbatasan.
"Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kita akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,"tutupnya.
Berita Lainnya
Balon Bupati Bengkalis Eet akan Jadi Saksi Disidang Korupsi Amril Mukminin
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli
Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK