Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu

BUALBUAL.com - Buron selama 1lebih tahun, M alias Engol (37) pelaku Narkiba jenis sabu akhirnya beehasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Dari pelaku yang diduga kuat sebagai bandar ditemukan Sabu 406,59 Gram.
Penangkapan tersangka berinisial M alias Engol (37) oleh Tim Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis juga mengamankan sepucuk senjata api ilegal (Senpi) pabrik dengan 29 amunisi aktif.
Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan Kepala Bea Cukai
Agoes Widodo saat menggelar Press Conference di halaman Mapolres Bengkalis, Selasa Pagi, 26 September 2023.
Dijelaskan Kapolres, tersangka Engol yang ditangkap ini, sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah kita incar atau sudah kita DPO, kurang lebih 1 tahun. Mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan bersangkutan dan dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, sekitar pukul 3 dini hari.
"Benar tersangka ditangkap di jalan Penampar, Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Dalam penangkapan ini, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu lebih kurang 400 Gram,10 butir pil ekstasi diamond, sepucuk senjata api jenis merk Golk 19, pabrikan dan 29 butir amunisi, yang masih aktif," terangnya.
Lanjutnya, ditangkapnya tersangka M alias Engol selain pengembangan kasus Narkotika, kita juga melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api. Kita sudah petakan jaringan ini di wilayah Sumatera Utara, dan kepemilikan Senpi yang ada upaya menghilangkan nomor serinya diangkat nanti dari laboratorium forensik angle.
"Terimakasih kepada Sat Resnarkoba dan kepada tim Opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan dari Bea Cukai terus bersinergi dengan Polres Bengkalis menjaga keamanan terutama untuk menjaga perbatasan.
"Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kita akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,"tutupnya.
Berita Lainnya
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu
Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing