• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Redaksi

Selasa, 14 April 2020 18:16:52 WIB Dibaca : 1168 Kali
Cetak
Sebuah mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuansing Mursini keluar dari halaman Kantor Kejari Kuansing, Selasa (14/4/2020). FOTO : Juprison/Riaupos.co)


BUALBUAL.com - Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Selasa (14/4/2020).

Ia dipanggil sebagai saksi dan diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 pada APBD Kuansing 2017 dengan besaran anggaran Rp13,3 miliar lebih. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp10,4 miliar lebih.

Orang nomor satu di Kuansing itu diperiksa selama 6 jam lebih. Datang dengan memakai kemeja putih, mantan anggota DPRD Riau itu diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, hingga berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Kuansing, orang nomor satu di negeri jalur itu pun menghindar dari kawalan awak media. Diam-diam, dia keluar dari ruang Kejari Kuansing lewat pintu belakang.
Sejumlah awak media yang berencana melakukan wawancara cegat dengannya, Mursini ternyata memilih menghindari kerumunan wartawan. Ia bergegas naik mobil Toyota Hilux BM 8989 KS lewat pintu belakang. Akhirnya, mobil yang membawanya pun melaju meninggalkan komplek perkantoran Kejari Kuansing.

"Pak Mursini kita periksa, karena anggaran itu digunakan untuk kegiatan dia. Kan dia yang pimpinan daerah. Tak mungkin anggaran itu digunakan oleh Muharlius dan Saleh cs. Kan beliau punya kegiatan," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya, disela pemeriksaan.

Wabup Halim Diperiksa Senin Sore
Karena Bupati Mursini berhalangan hadir untuk diperiksa atas kasus dugaam korupsi di Bagian Umum Kantor Bupati Kuansing, Senin (13/4/2020) kemarin, maka Tim Penyidik kembali memeriksa Wakil Bupati Kuansing H Halim untuk kedua kalinya.

"Iya. Statusnya sama. Pak Wabup dipanggil juga sebagai saksi atas kasus Muharlius cs. Kan dia juga pimpinan daerah. Siapa tahu. Kan kalau bupati berhalangan, dia yang mewakili. Makanya, beliau juga kami panggil," kata Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Kicky Arityanto.

Wabup diperiksa, Senin sore. Mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Diperiksa sekitar 4,5 jam. "Beliau sudah dua kali juga kita periksa," kata Kicky.

Keduanya dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp10,4 miliar itu, kata Kasi Intelijen Kicky, karena mereka keduanya adalah pimpinan daerah. "Dan ini kan menyangkut kegiatan pimpinan daerah," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini yang dikonfirmasi terkait pemeriksaannya tersebut tidak bisa ditemui. Ia bergegas meninggalkan Kantor Kejari Kuansing lewat pintu belakang.

Dan begitupula saat dikonfirmasi Riau Pos via selulernya tidak juga memberi jawaban. Dan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu via pesan singkat, Ia hingga pukul 17.15 WIB belum memberikan jawaban.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada 1 April lalu, Kejari Kuansing sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Lima yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu MHL, mantan Plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut. Tersangka kedua yaitu MS, mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Kuansing dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut. Tersangka ketiga VA, mantan Bendahara Pengeluaraan Rutin di Sekeretariat Daerah Kabupaten Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.

Tersangka keempat yakni HH, mantan Kasubag Kepegawaian Sekretariat Derah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan. Tersangka kelima yakni YH sebagai mantan Kasubag Tata Usaha Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.

Setelah menetapkan tersangka, Kejari Kuansing terus melakukan pemeriksaan baik tersangka maupun para saksi. Anggaran yang diduga dikorupsi tersebut terdapat pada APBD 2017 Pemkab Kuansing pada enam kegiatan di bagian umum Setda Kuansing.
 
Enam kegiatan tersebut yaitu Kegiatan dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat. Penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri. Rapat koordinasi unsur muspida. Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah. Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin).

Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp13.300.600.000. Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp13.209.590.102. Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp357.930.313. Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp10.462.264.516.

Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp7.451.038.606. Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi. Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.

Terkait kasus ini, pihak Kejari Kuansing telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang saksi. Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.

 

 

 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat oleh Riaupos.co https://riaupos.jawapos.com/kuantan-singingi/14/04/2020/229357/bupati-kuansing-mursini-diperiksa-6-jam-wabup-45-jam.html


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat

Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida

Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung

89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ

Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media