• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Redaksi

Selasa, 14 April 2020 18:16:52 WIB Dibaca : 1279 Kali
Cetak
Sebuah mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuansing Mursini keluar dari halaman Kantor Kejari Kuansing, Selasa (14/4/2020). FOTO : Juprison/Riaupos.co)


BUALBUAL.com - Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Selasa (14/4/2020).

Ia dipanggil sebagai saksi dan diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017 pada APBD Kuansing 2017 dengan besaran anggaran Rp13,3 miliar lebih. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp10,4 miliar lebih.

Orang nomor satu di Kuansing itu diperiksa selama 6 jam lebih. Datang dengan memakai kemeja putih, mantan anggota DPRD Riau itu diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB, hingga berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. 

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejari Kuansing, orang nomor satu di negeri jalur itu pun menghindar dari kawalan awak media. Diam-diam, dia keluar dari ruang Kejari Kuansing lewat pintu belakang.
Sejumlah awak media yang berencana melakukan wawancara cegat dengannya, Mursini ternyata memilih menghindari kerumunan wartawan. Ia bergegas naik mobil Toyota Hilux BM 8989 KS lewat pintu belakang. Akhirnya, mobil yang membawanya pun melaju meninggalkan komplek perkantoran Kejari Kuansing.

"Pak Mursini kita periksa, karena anggaran itu digunakan untuk kegiatan dia. Kan dia yang pimpinan daerah. Tak mungkin anggaran itu digunakan oleh Muharlius dan Saleh cs. Kan beliau punya kegiatan," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing Kicky Artyanto SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya, disela pemeriksaan.

Wabup Halim Diperiksa Senin Sore
Karena Bupati Mursini berhalangan hadir untuk diperiksa atas kasus dugaam korupsi di Bagian Umum Kantor Bupati Kuansing, Senin (13/4/2020) kemarin, maka Tim Penyidik kembali memeriksa Wakil Bupati Kuansing H Halim untuk kedua kalinya.

"Iya. Statusnya sama. Pak Wabup dipanggil juga sebagai saksi atas kasus Muharlius cs. Kan dia juga pimpinan daerah. Siapa tahu. Kan kalau bupati berhalangan, dia yang mewakili. Makanya, beliau juga kami panggil," kata Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Kicky Arityanto.

Wabup diperiksa, Senin sore. Mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Diperiksa sekitar 4,5 jam. "Beliau sudah dua kali juga kita periksa," kata Kicky.

Keduanya dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp10,4 miliar itu, kata Kasi Intelijen Kicky, karena mereka keduanya adalah pimpinan daerah. "Dan ini kan menyangkut kegiatan pimpinan daerah," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini yang dikonfirmasi terkait pemeriksaannya tersebut tidak bisa ditemui. Ia bergegas meninggalkan Kantor Kejari Kuansing lewat pintu belakang.

Dan begitupula saat dikonfirmasi Riau Pos via selulernya tidak juga memberi jawaban. Dan saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu via pesan singkat, Ia hingga pukul 17.15 WIB belum memberikan jawaban.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada 1 April lalu, Kejari Kuansing sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Lima yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu MHL, mantan Plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut. Tersangka kedua yaitu MS, mantan Kepala Bagian Umum Setdakab Kuansing dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut. Tersangka ketiga VA, mantan Bendahara Pengeluaraan Rutin di Sekeretariat Daerah Kabupaten Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.

Tersangka keempat yakni HH, mantan Kasubag Kepegawaian Sekretariat Derah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan. Tersangka kelima yakni YH sebagai mantan Kasubag Tata Usaha Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.

Setelah menetapkan tersangka, Kejari Kuansing terus melakukan pemeriksaan baik tersangka maupun para saksi. Anggaran yang diduga dikorupsi tersebut terdapat pada APBD 2017 Pemkab Kuansing pada enam kegiatan di bagian umum Setda Kuansing.
 
Enam kegiatan tersebut yaitu Kegiatan dialog atau audiensi dengan toko-tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial masyarakat. Penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri. Rapat koordinasi unsur muspida. Rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah. Kunjungan kerja/ inspeksi kepala daerah / wakil kepala daerah dan terakhir Penyediaan makan dan minum (rutin).

Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp13.300.600.000. Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp13.209.590.102. Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp357.930.313. Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp10.462.264.516.

Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910. Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp7.451.038.606. Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi. Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.

Terkait kasus ini, pihak Kejari Kuansing telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang saksi. Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.

 

 

 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat oleh Riaupos.co https://riaupos.jawapos.com/kuantan-singingi/14/04/2020/229357/bupati-kuansing-mursini-diperiksa-6-jam-wabup-45-jam.html


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Sebaiknya Pemda Cabut Izin Usaha J&T Cabang Tembilahan Yang Diduga Tahan Ijazah Asli Pekerja

Digali dari Tanah Timbun, Polisi Temukan 240 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi di Kampung Dalam

Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau

Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil

''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang

Kayu dari Hutan Konservasi Dibawa Diam-Diam, Sopir Truk Dibekuk Polda Riau

Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka

Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media