• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Empat Tahun Diduga Bermain, 7 Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Akhirnya Masuk Meja Hijau

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2026 02:19:57 WIB Dibaca : 1080 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi melimpahkan berkas perkara beserta tujuh terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk segera disidangkan.

Pelimpahan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan pada Rabu (1/7/2026). Selain berkas perkara, JPU juga menyerahkan surat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Jumeiko, menyebut terdapat tujuh terdakwa dalam perkara tersebut, yakni BM, AN, S, RR, M, SS, dan A. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bunut.

"Seluruh berkas perkara telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tahapan berikutnya adalah menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal persidangan," ujar Jumeiko.

Dalam dakwaan, para terdakwa dijerat dengan Pasal 603 KUHP Nasional juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sebagai dakwaan subsidair, jaksa juga menerapkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor beserta ketentuan pidana lain yang berkaitan.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi selama periode 2019 hingga 2022 di Kecamatan Bunut. Dugaan praktik yang tidak sesuai ketentuan tersebut dinilai berpotensi merugikan program subsidi pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi petani yang berhak menerima bantuan.

Jumeiko menegaskan pelimpahan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Kami akan mengikuti seluruh proses persidangan hingga perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Bunut kini resmi memasuki tahap persidangan. Masyarakat pun menantikan proses pembuktian di pengadilan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi selama empat tahun tersebut.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi

Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap

Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau

Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan

Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan

Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil

Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor

Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla

20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
20 Agustus 2026
Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
19 Agustus 2026
Mual, Muntah hingga Diare, 81 Siswa SMK di Kampar Diduga Keracunan MBG
19 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 2 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 3 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 4 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 5 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 6 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 7 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 8 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media