Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - SS (42), seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkung Hidup Kabupaten Lampung Utara, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga yang tinggal di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan pekerjaan sebagai PNS. Syaratnya korban harus menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
Terbongkarnya kasus penipuan CPNS itu setelah Hepni warga Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang meloporkan pelaku ke Polres Lampung Utara karena merasa ditipu oleh pelaku. Sebab dari Tahun 2016 sampai sekarang anak dan dua temannya belum menjadi PNS. Padahal sebelumnya korban telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku dan dijanjikan akan menjadi PNS dan mendapatkan SK PNS.
"Pelaku telah lama buron, baru kemarin Rabu 15 Juli 2020 sikira pukul 22.00 WIB pelaku tertangkap saat berada di Pasar Dayamuri Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih, Kamis (16/7/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku dapat memperdaya para korbanya dengan bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat harus menyetor uang 150 juta samapai 250 juta.
"Selain mengamankan tersangka, kami menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi surat perjanjian antara korban dengan pelaku," ujar Gigi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan yang mencapai Rp. 550 juta milik para korban telah habis dipergunakan untuk main judi online.
Berita Lainnya
Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan
Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup
Kenalan Lewat Sosmed, Janda Berstatus ASN di Inhil Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh WNA Nigeria
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur