Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - SS (42), seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkung Hidup Kabupaten Lampung Utara, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga yang tinggal di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan pekerjaan sebagai PNS. Syaratnya korban harus menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
Terbongkarnya kasus penipuan CPNS itu setelah Hepni warga Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang meloporkan pelaku ke Polres Lampung Utara karena merasa ditipu oleh pelaku. Sebab dari Tahun 2016 sampai sekarang anak dan dua temannya belum menjadi PNS. Padahal sebelumnya korban telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku dan dijanjikan akan menjadi PNS dan mendapatkan SK PNS.
"Pelaku telah lama buron, baru kemarin Rabu 15 Juli 2020 sikira pukul 22.00 WIB pelaku tertangkap saat berada di Pasar Dayamuri Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih, Kamis (16/7/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku dapat memperdaya para korbanya dengan bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat harus menyetor uang 150 juta samapai 250 juta.
"Selain mengamankan tersangka, kami menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi surat perjanjian antara korban dengan pelaku," ujar Gigi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengakui perbuatannya dan uang hasil penipuan yang mencapai Rp. 550 juta milik para korban telah habis dipergunakan untuk main judi online.
Berita Lainnya
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain
Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru
Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata