Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas tindak pidana narkotika jenis Sabu, di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 17.45 WIB.
Pria tersebut berinisial K (34) yang merupakan warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.
Ditemukan barang bukti Sabu dalam 2 paket sedang dan 3 paket kecil yang dibungkus dalam plastik putih bening dengan total berat kotor 11,20 gram serta alat hisap bong.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gaung bersama dengan 3 orang Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap pelaku K di depan sebuah warung makan di Desa Simpang Gaung.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Inhil, Jumat (01/01/2021).
Dari hasil introgasi tersangka K mengakui mendapatkan Sabu dari J (DPO) yang berada di Desa Simpang Gaung.
"Dari pengakuan pelaku, Sabu akan diedarkan pada malam tahun baru, sedangkan J masih DPO," tutupnya.
Berita Lainnya
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu