Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas tindak pidana narkotika jenis Sabu, di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 17.45 WIB.
Pria tersebut berinisial K (34) yang merupakan warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.
Ditemukan barang bukti Sabu dalam 2 paket sedang dan 3 paket kecil yang dibungkus dalam plastik putih bening dengan total berat kotor 11,20 gram serta alat hisap bong.
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gaung bersama dengan 3 orang Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap pelaku K di depan sebuah warung makan di Desa Simpang Gaung.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Inhil, Jumat (01/01/2021).
Dari hasil introgasi tersangka K mengakui mendapatkan Sabu dari J (DPO) yang berada di Desa Simpang Gaung.
"Dari pengakuan pelaku, Sabu akan diedarkan pada malam tahun baru, sedangkan J masih DPO," tutupnya.

Berita Lainnya
Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Disita
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Oknum Guru Honorer di Meranti Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tindakan Asusila Siswa Disekolah
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid