• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua

Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 16:27:52 WIB Dibaca : 1069 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mengecam penyanderaan terhadap sembilan warga sipil perempuan berusia 13 hingga 18 tahun yang dilaporkan terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Mafirion meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi untuk membebaskan seluruh korban dengan tetap menempatkan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.

"Tindakan penyanderaan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik," kata Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut legislator asal Riau itu, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuan yang diperlukan agar para korban dapat segera kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat dan selamat.

"Mereka tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera," ujarnya.

Mafirion menilai waktu menjadi faktor penting dalam proses pembebasan. Selain menghadapi ancaman terhadap keselamatan fisik, para korban juga berpotensi mengalami tekanan dan trauma psikologis karena berada dalam situasi konflik dan jauh dari keluarga.

"Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Setiap waktu sangat berharga," tegas Mafirion.

Ia mengatakan, anak-anak seharusnya berada di lingkungan yang aman, memperoleh perlindungan dan pendidikan, serta dapat tumbuh tanpa rasa takut.

"Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka," katanya.

Mafirion juga menyoroti kerentanan perempuan dan anak dalam situasi konflik. Menurutnya, kelompok tersebut harus mendapatkan perlindungan maksimal dan tidak boleh menjadi korban dari konflik bersenjata.

"Mereka, para perempuan dan anak, mengalami kerentanan berlapis. Dalam situasi konflik, mereka dapat menjadi sasaran kekerasan karena dianggap lemah dan tidak berdaya. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman," ujarnya.

Karena itu, Mafirion meminta seluruh proses pembebasan dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak menempatkan para sandera dalam bahaya yang lebih besar.

"Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Jangan sampai langkah penanganan justru membahayakan para sandera," katanya.

Ia meminta aparat dan seluruh pihak terkait bekerja secara terpadu dengan mengedepankan keselamatan korban, tetapi tetap bergerak cepat.

Mafirion juga mendorong pemerintah memperkuat upaya untuk memutus mata rantai kekerasan di Papua. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan konflik.

"Konflik demi konflik dan lagi-lagi warga sipil yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dan komitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua," ujarnya.

"Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru harus menanggung ketakutan dan trauma akibat konflik yang bukan menjadi bagian dari kehidupan mereka," sambungnya.

Sebelumnya, sembilan warga sipil dilaporkan disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, di tengah situasi keamanan yang juga diwarnai kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata.

Kepolisian dilaporkan telah mengonfirmasi bahwa sembilan korban tersebut merupakan perempuan berusia 13 hingga 18 tahun. Proses penanganan dan upaya pembebasan para korban menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan anak dan warga sipil di wilayah konflik.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Ma'ruf Amin Dilema, Antara Jadi Rais Aam PBNU atau Cawapres Jokowi

Buka Rakernas IWO 2021, Ketum Jodhi Yudono: Wartawan Jangan Rendah Diri

Ternyata! PA 212 Tak Restui Pertemuan Prabowo-Jokowi

Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK

Pengamat Politik: Jokowi Leluasa Tunjuk Menteri Rangkap Jabatan Karena Oposisi Lemah

Said Ahmad Syukri Pimpin KPJ Tanjungpinang, Ini Gagasannya

10 Kepala Daerah di Riau yang Deklarasi Dukung Jokowi, Hari Ini Gubri Kirim Surat Teguran

Kapolsek Mengaku Diperintahkan Kapolres Untuk Galang Dukungan ke Jokowi 01

2 Mei Tut Wuri Handayani, Mengenang Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Pertamina Rugi Rp 11 Triliun, Abdul Wahid Pertanyakan Manajerial Hulu dan Hilir

Prof Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025

Pengamat Politik: Jokowi Leluasa Tunjuk Menteri Rangkap Jabatan Karena Oposisi Lemah

Terkini +INDEKS

Pedagang Keluhkan Parkir hingga Lapak Sempit, Pasar Modern Teluk Kuantan Segera Dibenahi

08 Oktober 2026
DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Sambut Hangat Kedatangan Wasekda Grib Jaya DPD Propinsi Riau
08 Oktober 2026
Pakar Paru: Asap Karhutla Bisa Picu Gagal Napas, Kelompok Rentan Diminta Waspada
08 Oktober 2026
Jarak Pandang 1 Km, Tiga Pesawat Sempat Berputar Sebelum Mendarat di Pekanbaru
08 Oktober 2026
Kurangi Dampak Asap, Pemdes Simpang Padang Bagikan Masker Kepada Warga
08 Oktober 2026
13 Kamar Rumah Kontrakan di Sambu Kateman Dilalap Api, Tak Ada Korban Jiwa
08 Oktober 2026
Asap Belum Hilang, Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
08 Oktober 2026
Pekanbaru Pagi Ini Tak Sehat untuk Aktivitas Luar, PM2.5 Masih Tinggi
08 Oktober 2026
Dengar Ledakan Saat Salat, Enam Los Pedagang di Bagan Batu Kemudian Dilalap
08 Oktober 2026
Penantian Puluhan Tahun Berujung Kepastian, PT AIP Siap Tunaikan FKPM Rp57 Miliar
08 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 13 Kamar Rumah Kontrakan di Sambu Kateman Dilalap Api, Tak Ada Korban Jiwa
  • 2 Asap Belum Hilang, Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
  • 3 Pekanbaru Pagi Ini Tak Sehat untuk Aktivitas Luar, PM2.5 Masih Tinggi
  • 4 Hari ini 4.845 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Naik Jadi 19 Titik
  • 5 NasDem Riau Dorong Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya Lewat Panggung Restorasi
  • 6 BNNP Riau Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Pelaku Ditangkap di Guest House Pekanbaru
  • 7 Asap Pembakaran Arang Ganggu Kesehatan, Warga Parit 21 Minta Aparat Cek Lokasi
  • 8 PSPS Pekanbaru Masuk Grup B League Cup 2026/2027, Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara Lampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media