PILIHAN
Polres Tanjungpinang Musnahkan 8,5 Kg BB Hasil Tidakan Kejahatan Narkoba Jenis Sabu
BUALBUAL.com - Polres Tanjungpinang memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan Narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg di Mapolres Tanjungpinang, Jumat(28/2/2020) sore.
Ikut dalam pemusnahan ini, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang, Muhammad Iksan.
Kapolres Tanjungpinang, Muhammad Iqbal mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah dari penangkapan dua kasus narkoba sabu seberat 1,5 Kg dan 7 Kg beberapa waktu yang lalu.
"Ini sebagai bentuk keterbukaan dari kami Polres Tanjungpinang," ungkap Iqbal kepada awak media.
Kata Iqbal dengan pengungkapan 8,5 Kg Sabu - Sabu ini. Polres Tanjungpinang telah berhasil menyelamatkan 850 ribu jiwa generasi muda.
"Hal ini juga untuk mendukung hal - hal yan dapat merusak negara," sebutnya.
Menurut Iqbal Tanjungpinang memang selama ini menjadi tempat transitnya Narkoba. Karena lokasi Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.
"Hampir semua tersangka yang kita tangkap motifnya adalah ekonomi," sebutnya.
Iqbal juga berterima kasih kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah ikut serta dalam memerangi Narkoba di Kota Gurindam ini.
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Optimistis Sandi, Elektabilitas Dirinya Susul Jokowi-Ma'ruf
Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden
Ruangguru Jadi Mitra Pelatihan Paling Banyak Diakses
Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers
Mimik Wajah Jokowi Menunjukkan Indikasi Otoriter
Prabowo-Sandi Tak Terbendung 'PKS Anggap Jokowi Kian Panik'
Jelang Demo 25 November, Aksi Tarik Uang di Bank Berpotensi Lengserkan Jokowi
Alumni Universitas Andalas Sumbar 'Deklarasi Dukung Jokowi di Pilpres'
Prof Bagir Manan Bersama Konstituen Dewan Pers Siap Beri Kesaksian di Sidang MK
Keterbatasan Anggaran, Warga Batang Tumu Patungan Bangun Jalan Antar Dusun
Tegas, Nikita Mirzani Ingin Pria Ini Dipenjara
Dandim 0315/Bintan Hadiri Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Seligi 2019 Polres Tanjungpinang