PILIHAN
Operasi Zebra Seligi 2019, 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang
BUALBUAL.com - 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang dalam Operasi Zebra Seligi tahun 2019 ini.
Operasi Zebra ini sendiri dimulai dari tanggal 24 Oktober dan berakhir 5 November 2019 kemarin.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yagota Widodo mengatakan bahwa operasi ini terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Dibandingkan tahun sebelumnya Operasi Zebra Seligi tahun ini terjadi peningkatan sekitar 46 persen, itu karena kita lebih kepada penindakan,” beber Anjar di Kantornya, Rabu(6/11) sore.
Mantan Kasatlantas Polres Bintan ini menyebutkan bahwa tujuan diadakan operasi ini untuk meminimalisir tindak kejahatan di jalan raya.
“Kebanyakan pelanggaran yang kita temui di tahun ini adalah pelanggaran surat menyurat dan penggunaan Helm SNI,” sebutnya.
Perwira murah senyum ini berharap agar masyarakat Tanjungpinang bisa lebih tertib dalam berkendara. Karena kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran.
"Kita berharap pengendara dapat lebih meningkatkan lagi perlengkapan berkendaranya," harapnya.
Reporter: Pian

Berita Lainnya
Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial
Ini Alasan Pengamat: Soal insident Ustaz UAS Jangan Ditanyakan ke Jokowi
Jokowi Sindir Gaya Politikus Genderuwo yang Menakuti Masyaraka
Presiden Jokowi Instruksikan BMKG Beli Alat Deteksi Dini Bencana Termutakhir
Heboh , Teknisi Mall Ramayana Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Hina Jokowi, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi
Jika Ditanya Soal Kasus Novel di Debat Capres, Yusril Usulkan Jokowi Jawab Singkat
Detik-detik Sutiyoso diberitahu Jokowi bakal dicopot sebagai KaBIN
PN Jakpus Langgar Konstitusi soal Tunda Pemilu 2024
Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Forum Ulama Muda Tasikmalaya
karena Curangi Pemilu, Habib Rizieq Minta Jokowi Tobat 'Nasuha'
Ingin Jumpai Jokowi Dan Sampaikan 3 Aspirasi, Peni Nekad Tempuh Jalan Kaki Berhari Hari