• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial

Redaksi

Selasa, 25 Desember 2018 16:04:50 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Rencana pemerintahan mengalihkan kepemimpinan Badan Pengurusan Batam (BP Batam) ke Wali Kota Batam dinilai sebagai keputusan kontroversial dan akan merugikan semua pihak.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan dalam mengambil putusan terkait dualisme kepengurusan dunia industri di Batam, presiden semestinya tidak boleh melanggar UU UU 53/1999 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam dan UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Oleh sebab itu apabila dia ingin disatukan, maka dia memerlukan regulasi setingkat undang-undang, atau Perppu. Karenanya ini penting," katanya kepada wartawan, Selasa (25/12). Menurut dia, ketimbang membuat Perppu, sebaiknya Presiden memerintahkan menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undangnya dengan DPR. Dalam hal ini Komisi II DPR RI melalui Pansus sebagaimana pembentukan otonomi baru di daerah lainnya. "Kalau kita lihat posisi strategisnya, meskipun dia adalah bagian dari Kepulauan Riau, seharusnya Batam bisa menjadi suatu daerah istimewa yang lebih dinamis. Format inilah yang harus dibahas. Jangan asal sekadar mau membangun keputusan yang kontroversial," ujarnya. Meski demikian, kata Fahri, tidak mudah membuat sebuah undang-undang untuk sebuah daerah otonom karena butuh proses yang sangat panjang. Tidak hanya persetujuan DPR, tapi juga harus meminta persetujuan DPD, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dikatakan Fahri, lantaran pembuatan undang-undang tidak mudah, seharusnya Presiden tidak melakukan pekerjaan kontroversial yang merugikan Indonesia dan suasana Pemilu. Sebaiknya, pembuatan undang-undang itu dilakukan paska Pemilu 2019. "Atau lebih baik malah dilakukan oleh Presiden yang dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang," pungkasnya.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Sandi Sindir Jokowi Buy Back Indosat 'Wujudkan Satu Kartu'

Dewan Pers Luncurkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021

Klaim Ma'ruf Amin Kerja Jokowi Dirasakan Masyarakat

Kedatangan Jokowi Ke Riau, Pemprov Harus Habiskan Duit Rp1 Miliar

Sekolah Wartawan MZK Institute Capai 500 Peserta Lebih yang Terdaftar dalam Pra UKW

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax di Riau, Tembus Rp17.000 per Liter

Terkait Anggaran Publikasi, DPRD Kota Tanjungpinang Belum Bisa Menangapi Hasil Pertemuan dengan SPRI

Gubri Syamsuar Sambut Baik Janji Politik Capres Jokowi Soal RoRo

Mendes PDTT: Tahun 2021 Penggunaan Anggaran Dana Desa Dapat Pendampingan dari Polri

Bidik 2024 Sudah Terwujud, Pemprov Riau Siapkan Kajian Akademis BUMD Pangan

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

New Normal di Pasar: Buka 06.00-11.00, Jaga Jarak 1,5 Meter

Terkini +INDEKS

Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan

22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 2 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 3 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 4 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 5 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 6 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
  • 7 Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027
  • 8 Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media