• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial

Redaksi

Selasa, 25 Desember 2018 16:04:50 WIB Dibaca : 1284 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Rencana pemerintahan mengalihkan kepemimpinan Badan Pengurusan Batam (BP Batam) ke Wali Kota Batam dinilai sebagai keputusan kontroversial dan akan merugikan semua pihak.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan dalam mengambil putusan terkait dualisme kepengurusan dunia industri di Batam, presiden semestinya tidak boleh melanggar UU UU 53/1999 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam dan UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Oleh sebab itu apabila dia ingin disatukan, maka dia memerlukan regulasi setingkat undang-undang, atau Perppu. Karenanya ini penting," katanya kepada wartawan, Selasa (25/12). Menurut dia, ketimbang membuat Perppu, sebaiknya Presiden memerintahkan menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undangnya dengan DPR. Dalam hal ini Komisi II DPR RI melalui Pansus sebagaimana pembentukan otonomi baru di daerah lainnya. "Kalau kita lihat posisi strategisnya, meskipun dia adalah bagian dari Kepulauan Riau, seharusnya Batam bisa menjadi suatu daerah istimewa yang lebih dinamis. Format inilah yang harus dibahas. Jangan asal sekadar mau membangun keputusan yang kontroversial," ujarnya. Meski demikian, kata Fahri, tidak mudah membuat sebuah undang-undang untuk sebuah daerah otonom karena butuh proses yang sangat panjang. Tidak hanya persetujuan DPR, tapi juga harus meminta persetujuan DPD, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dikatakan Fahri, lantaran pembuatan undang-undang tidak mudah, seharusnya Presiden tidak melakukan pekerjaan kontroversial yang merugikan Indonesia dan suasana Pemilu. Sebaiknya, pembuatan undang-undang itu dilakukan paska Pemilu 2019. "Atau lebih baik malah dilakukan oleh Presiden yang dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang," pungkasnya.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Ditolak Beberapa Percetakan, Akhirnya, Buku Kebohongan 'Reformasi Agraria Jokowi' Segera Diproduksi

Trending, Dedek Prayudi PSI: Kecam Sandiaga dinilai kurang membaca yang samakan Jokowi dengan Najib

Pertemuan DPD I Golkar dengan Presiden Jokowi Dinilai Percepat Konsolidasi Pilpres 2019

Jokowi Ke Riau Februari Nanti Lakukan Replanting Sawit

Bawaslu Awasi Safari Dakwah TGB di Riau 'Simpatisan Jokowi'

Harus Bekerja Ekstra Tanpa Perlindungan, Jeritan Pekerja Lepas di Tengah Pandemi

Jokowi Tegaskan Kerusuhan Wamena Bukan Konflik Etnis

Tambah Satu Kasus Baru Covid-19 Riau, Total 36 Positif

Waduh! Video Presiden Jokowi Diancam Pancung Orang Cina, Polda Metro Jaya Bergerak

Beli Sabun Lebih Baik daripada Beli Kuda Impor 'Sebut TKN Jokowi'

Jokowi Diminta Copot Menkum HAM Terkait Lapas Palsu yang Diduga Dihuni Senov

Kubu Prabowo: Jelang Pemilu Berbaik-baik 'Soal Jokowi Bebaskan Ba'asyir'

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media