• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial

Redaksi

Selasa, 25 Desember 2018 16:04:50 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Rencana pemerintahan mengalihkan kepemimpinan Badan Pengurusan Batam (BP Batam) ke Wali Kota Batam dinilai sebagai keputusan kontroversial dan akan merugikan semua pihak.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan dalam mengambil putusan terkait dualisme kepengurusan dunia industri di Batam, presiden semestinya tidak boleh melanggar UU UU 53/1999 tentang Pembentukan Pemeritah Kota Batam dan UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Oleh sebab itu apabila dia ingin disatukan, maka dia memerlukan regulasi setingkat undang-undang, atau Perppu. Karenanya ini penting," katanya kepada wartawan, Selasa (25/12). Menurut dia, ketimbang membuat Perppu, sebaiknya Presiden memerintahkan menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undangnya dengan DPR. Dalam hal ini Komisi II DPR RI melalui Pansus sebagaimana pembentukan otonomi baru di daerah lainnya. "Kalau kita lihat posisi strategisnya, meskipun dia adalah bagian dari Kepulauan Riau, seharusnya Batam bisa menjadi suatu daerah istimewa yang lebih dinamis. Format inilah yang harus dibahas. Jangan asal sekadar mau membangun keputusan yang kontroversial," ujarnya. Meski demikian, kata Fahri, tidak mudah membuat sebuah undang-undang untuk sebuah daerah otonom karena butuh proses yang sangat panjang. Tidak hanya persetujuan DPR, tapi juga harus meminta persetujuan DPD, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dikatakan Fahri, lantaran pembuatan undang-undang tidak mudah, seharusnya Presiden tidak melakukan pekerjaan kontroversial yang merugikan Indonesia dan suasana Pemilu. Sebaiknya, pembuatan undang-undang itu dilakukan paska Pemilu 2019. "Atau lebih baik malah dilakukan oleh Presiden yang dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang," pungkasnya.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Kritik Gelar Adat Untuk Jokowi, Syarwan LAM Riau Dahulu yang Menjunjung Tinggi Musyawarah

Perlu Diuji, Janji Jokowi Tidak Memberikan Izin Lahan SDA Luas Kepada Pengusaha

Airlangga Akan Temui PDIP Usai Pilkada, Bahas Kesiapan Jadi Cawapres Jokowi

Ini Jawaban Putranya, Mbah Moen Dukung Jokowi Atau Prabowo?

Natalius Pigai: PR Untuk Presiden Jokowi, Cari Kabinet Yang Memahami Tantangan Indonesia

Pilpres 2019, Jokowi Nomor Urut 1 dan Prabowo Nomor 2

Sandi Tanggapi Santai Sahabatnya Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Ahmad Basarah Dibela TKN Jokowi-Ma'ruf, Soal Kasus 'Soeharto Guru Korupsi'

Jokowi Blusukan Ke Pasar, Pedagang Malah Curhat soal Pasar Tak Rampung Selama 6 Tahun

Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang Terkait Dugaan OTT oleh KPK

Presiden Jokowi Dipersilakan Mundur Bila Tak Mampu Bikin Papua Kembali Damai

Bila Rakyat Menghendaki, Presiden Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media