• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Jabodetabek

Ade Muhamad Nur: Pemberian Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Ada Upaya Adu Domba

Redaksi

Minggu, 03 Mei 2020 01:33:57 WIB Dibaca : 1123 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Disaat ummat Muslim dunia menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, ada beberapa oknum dari sebuah Yayasan memberikan nasi bungkus berlogo “Nasi Anjing”, bahkan disebutkan tentang nasi bungkus itu karena porsinya lebih besar dan membuat kenyang. Namun justru memancing warga ummat muslim khususnya, yang menganggap bahwa itu ada daging anjingnya.

Ade Muhamad Nur, SH.MH selaku CEO & Founder Lawfirm AMN & Partner sangat mengecam adanya pembagian nasi bungkus berlogokan “Nasi Anjing” tersebut, karena ummat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan mengikuti anjuran Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya sangat mengecam nasi bungkus berlogokan gambar binatang anjing yang dibagikan kepada warga di daerah Warakas itu, jelas ini seperti mengadu domba antar ummat beragama. Apalagi di Indonesia pada umumnya mayoritas beragama Islam, ini tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegas Ade Muhamad Nur yang juga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Pusat.

Nasi bungkus berlogokan “NASI ANJING” melecehkan ummat Islam.

Pria kelahiran Maluku itu mendukung upaya hukum pihak aparat untuk menindak oknum donatur yang mengaku dari yayasan tersebut membagikan “Nasi Anjing”, karena bila hal itu dibiarkan dan hanya permohonan maaf saja, maka hukum di Indonesia tidak berjalan. “Tidak hanya melukai hati ummat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, jelas merendahkan ummat mayoritas Indonesia,” tambah Ade Muhamad Nur.

Advokat kondang yang juga sebagai pendiri PERADMI itu meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak memberikan kelonggaran sedikitpun bagi oknum pelaku pemberian nasi bungkus berlogokan ‘Anjing’ tersebut. “Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing,” sesal Ade Muhamad Nur, SH.MH.

Kantor komunitas ARK qahal family saat didatangi Kepolisian.

Ade M. Nur yang juga menjabat Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Jakarta Timur itu kembali menegaskan, Nasi anjing diberikan pada masa PSBB Corona Virus Desease (Covid-19), kebetulan tepat di awal bulan Ramadan. Sejumlah warga muslim di sekitar tempat itu sempat merasa dilecehkan oleh adanya bantuan tersebut.

“Sekali saya tegaskan, ummat Islam merasa dilecehkan, jangan karena lantaran memberi bantuan makanan siap santap, tapi kalau dengan nasi bungkus berlogo kepala anjing selain melecehkan jelas ada upaya mengadu domba. Ini harus segera dihukum dan membuat jera bagi para pelaku,” pungkas Ade Muhamad Nur.


Sumber : metro-indonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan, Karna Ajak Lengserkan Jokowi

Bea dan Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang ilegal hasil Tangkapan dari akhir tahun 2018 - 2019 Senilai Rp845.323.400 Rupiah

Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri

Hebat, Bakti Guru di Daerah Terpencil Ini Diakui Jokowi

Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU

Jokowi: Jangan Kufur Nikmat, Bersyukur Ekonomi Tumbuh Di Atas 5 Persen

Susunan Kabinet Rampung, Jokowi: Yang Baru Lebih Banyak, Petahana Juga Banyak

Meski Hadir Di Pemakaman Idris, Jokowi Tetap Jadi Musuh Bersama Alumni 212

Ketua terpilih Abu Nazar Buka Rekrutmen Kepengurusan KNPI Kampar Dari OKP dan Pemuda

Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas

Operasi Zebra Seligi 2019, 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang

Terkini +INDEKS

Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon

13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 2 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 3 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 4 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 5 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
  • 6 Ketegasan Gubri Jadi Bukti, Izin HW Live House Dicabut Tanpa Toleransi
  • 7 Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar
  • 8 Soal Lahan Kemitraan, DPRD Inhu Komitmen Kawal Tuntutan Masyarakat Sungai Lala
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media