Ade Muhamad Nur: Pemberian Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Ada Upaya Adu Domba

BUALBUAL.com - Disaat ummat Muslim dunia menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, ada beberapa oknum dari sebuah Yayasan memberikan nasi bungkus berlogo “Nasi Anjing”, bahkan disebutkan tentang nasi bungkus itu karena porsinya lebih besar dan membuat kenyang. Namun justru memancing warga ummat muslim khususnya, yang menganggap bahwa itu ada daging anjingnya.
Ade Muhamad Nur, SH.MH selaku CEO & Founder Lawfirm AMN & Partner sangat mengecam adanya pembagian nasi bungkus berlogokan “Nasi Anjing” tersebut, karena ummat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan mengikuti anjuran Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya sangat mengecam nasi bungkus berlogokan gambar binatang anjing yang dibagikan kepada warga di daerah Warakas itu, jelas ini seperti mengadu domba antar ummat beragama. Apalagi di Indonesia pada umumnya mayoritas beragama Islam, ini tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegas Ade Muhamad Nur yang juga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Pusat.
Nasi bungkus berlogokan “NASI ANJING” melecehkan ummat Islam.
Pria kelahiran Maluku itu mendukung upaya hukum pihak aparat untuk menindak oknum donatur yang mengaku dari yayasan tersebut membagikan “Nasi Anjing”, karena bila hal itu dibiarkan dan hanya permohonan maaf saja, maka hukum di Indonesia tidak berjalan. “Tidak hanya melukai hati ummat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, jelas merendahkan ummat mayoritas Indonesia,” tambah Ade Muhamad Nur.
Advokat kondang yang juga sebagai pendiri PERADMI itu meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak memberikan kelonggaran sedikitpun bagi oknum pelaku pemberian nasi bungkus berlogokan ‘Anjing’ tersebut. “Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing,” sesal Ade Muhamad Nur, SH.MH.
Kantor komunitas ARK qahal family saat didatangi Kepolisian.
Ade M. Nur yang juga menjabat Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Jakarta Timur itu kembali menegaskan, Nasi anjing diberikan pada masa PSBB Corona Virus Desease (Covid-19), kebetulan tepat di awal bulan Ramadan. Sejumlah warga muslim di sekitar tempat itu sempat merasa dilecehkan oleh adanya bantuan tersebut.
“Sekali saya tegaskan, ummat Islam merasa dilecehkan, jangan karena lantaran memberi bantuan makanan siap santap, tapi kalau dengan nasi bungkus berlogo kepala anjing selain melecehkan jelas ada upaya mengadu domba. Ini harus segera dihukum dan membuat jera bagi para pelaku,” pungkas Ade Muhamad Nur.
Berita Lainnya
Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi
Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan, Karna Ajak Lengserkan Jokowi
Bea dan Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang ilegal hasil Tangkapan dari akhir tahun 2018 - 2019 Senilai Rp845.323.400 Rupiah
Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
Hebat, Bakti Guru di Daerah Terpencil Ini Diakui Jokowi
Presiden Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU
Jokowi: Jangan Kufur Nikmat, Bersyukur Ekonomi Tumbuh Di Atas 5 Persen
Susunan Kabinet Rampung, Jokowi: Yang Baru Lebih Banyak, Petahana Juga Banyak
Meski Hadir Di Pemakaman Idris, Jokowi Tetap Jadi Musuh Bersama Alumni 212
Ketua terpilih Abu Nazar Buka Rekrutmen Kepengurusan KNPI Kampar Dari OKP dan Pemuda
Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas
Operasi Zebra Seligi 2019, 552 Pelanggaran Lalu Lintas berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang