• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018 11:34:58 WIB Dibaca : 1361 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Somasi terbuka dilayangkan oleh aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sapaan akrab Kepala Negara dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan.
Manager Departemen Kebijakan dan Pembelaan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman  menjelaskan, dari hari ke hari, kekerasan fisik yang dialami para aktivis lingkungan hidup semakin meningkat, bahkan tidak jarang berujung pada penjara karena adanya kriminalisasi.
"Pola karakteristik bentuk kriminalisasi ini melibatkan aparat penegak hukum, khususnya penyidik, menggunakan proses hukum acara pidana oleh aparat penegak hukum, proses hukum acara pidana dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup atau "probable cause", atau bukti yang diada-adakan, kemudian dilakukan dengan itikad buruk, atau improper motive atau improper purpose," katanya dalam konferensi pers di kantor Walhi, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 28/12/18.
Lebih lanjut kata dia, praktik kriminalisasi biasanya menggunakan pasal-pasal pembalasan. Misalnya pasal penghinaan kehormatan lambang negara, penyebaran ajaran komunisme, pencurian, perusakan dan lain-lain dengan proses hukum yang terbilang tidak wajar.
Tujuannya adalah untuk merusak reputasi dan menghalangi aktivis lingkungan hidup selaku korban dalam melakukan aktivitasnya. Hal itu diduga dilakukan berlatarkan motif politik dan ekonomi. Padahal ditegaskannya, jaminan atas hak dan perlindungan kerja-kerja terhadap pembela HAM dan lingkungan hidup sudah jelas-jelas diatur dalam Pasal 66 UU PPLH Nomor 32/2009. Yang mana pasal ini menjelaskan bahwa para aktivis lingkungan hidup seyogyanya mendapatkan perlindungan dari penuntutan secara pidana ataupun gugatan secara perdata. Bahkan pada 2013, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua MA No. 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang secara umum mengatur agar para hakim yang memeriksa dan mengadili perkara lingkungan hidup agar bersifat progresif, subtantif dan humanis. "Makanya bersama ini menyampaikan somasi terbuka kepada Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang tidak bertanggung jawab atas kriminalisasi para pejuang lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia," tegasnya. Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada delapan contoh kasus yang diduga hasil kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Diantaranya kasus Budi Pego di Jawa Timur, kasus Deddy Febrianto di NTT, Trisno Susilo di Kalimantan Barat, di Sulawesi Tengah ada beberapa pejuang lingkungan hidup seperti Frans, M. Jufri, Suparto, Sikusman, dan Mulyadi. Kelima kasus Weldi Pranico, Yandri Suparto, Yuli Mesti, dan Lenri di Sumatera Barat. Kemudian kasus Sulaiman, Mastono, Bahrudin, Musqafirin, dan Surdin di Pulau Pari Kepulauan Seribu. Lalu kasus Sukma, Dananto, dan Samin di Indramayu Jawa Barat. Lalu yang terakhir kasus yang menimpa Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, serta Brilian Yosef Naufal di Jawa Tengah.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Tim Gugus Tugas Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Keliling Kota Sampaikan Bahayanya Virus Corona ke Masyarakat

Di Rumah Sakit Jokowi Ngaku Puasa, Anaknya Bilang Sarapan

Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang

Secara Tak Hormat, Jokowi Resmi Pecat Sitti Hikmawatty dari Komisioner KPAI

LAM Riau Berikan Gelar Adat ke Jokowi? Syarwan Ancam Pulangkan Gelar Adat yang di Dapatnya

PDIP Berikan Tanggapan Soal Bupati Madina Mundur Gara-Gara Jokowi Kalah

Jokowi Minta Pemda Realokasi Anggaran untuk Penanganan Corona

Seandainya Saya Presiden Jokowi, Saya Kembalikan Penghargaan Pers

Resmi Tiba di Moskow, Prabowo Bawa Misi Perkuat Hubungan Bilateral

Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan, Karna Ajak Lengserkan Jokowi

Jokowi Janji Ingin Memperkuat KPK, Tapi Malah Menjadi Memperlemah KPK?

PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo, Gara-gara Masalah Natuna

Terkini +INDEKS

Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman

21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026
Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball
21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
  • 7 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 8 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media