• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Redaksi

Jumat, 28 Desember 2018 11:34:58 WIB Dibaca : 1219 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Somasi terbuka dilayangkan oleh aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sapaan akrab Kepala Negara dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan.
Manager Departemen Kebijakan dan Pembelaan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman  menjelaskan, dari hari ke hari, kekerasan fisik yang dialami para aktivis lingkungan hidup semakin meningkat, bahkan tidak jarang berujung pada penjara karena adanya kriminalisasi.
"Pola karakteristik bentuk kriminalisasi ini melibatkan aparat penegak hukum, khususnya penyidik, menggunakan proses hukum acara pidana oleh aparat penegak hukum, proses hukum acara pidana dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup atau "probable cause", atau bukti yang diada-adakan, kemudian dilakukan dengan itikad buruk, atau improper motive atau improper purpose," katanya dalam konferensi pers di kantor Walhi, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 28/12/18.
Lebih lanjut kata dia, praktik kriminalisasi biasanya menggunakan pasal-pasal pembalasan. Misalnya pasal penghinaan kehormatan lambang negara, penyebaran ajaran komunisme, pencurian, perusakan dan lain-lain dengan proses hukum yang terbilang tidak wajar.
Tujuannya adalah untuk merusak reputasi dan menghalangi aktivis lingkungan hidup selaku korban dalam melakukan aktivitasnya. Hal itu diduga dilakukan berlatarkan motif politik dan ekonomi. Padahal ditegaskannya, jaminan atas hak dan perlindungan kerja-kerja terhadap pembela HAM dan lingkungan hidup sudah jelas-jelas diatur dalam Pasal 66 UU PPLH Nomor 32/2009. Yang mana pasal ini menjelaskan bahwa para aktivis lingkungan hidup seyogyanya mendapatkan perlindungan dari penuntutan secara pidana ataupun gugatan secara perdata. Bahkan pada 2013, Mahkamah Agung telah menerbitkan Keputusan Ketua MA No. 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang secara umum mengatur agar para hakim yang memeriksa dan mengadili perkara lingkungan hidup agar bersifat progresif, subtantif dan humanis. "Makanya bersama ini menyampaikan somasi terbuka kepada Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang tidak bertanggung jawab atas kriminalisasi para pejuang lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia," tegasnya. Berdasarkan catatan Walhi, setidaknya ada delapan contoh kasus yang diduga hasil kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan. Diantaranya kasus Budi Pego di Jawa Timur, kasus Deddy Febrianto di NTT, Trisno Susilo di Kalimantan Barat, di Sulawesi Tengah ada beberapa pejuang lingkungan hidup seperti Frans, M. Jufri, Suparto, Sikusman, dan Mulyadi. Kelima kasus Weldi Pranico, Yandri Suparto, Yuli Mesti, dan Lenri di Sumatera Barat. Kemudian kasus Sulaiman, Mastono, Bahrudin, Musqafirin, dan Surdin di Pulau Pari Kepulauan Seribu. Lalu kasus Sukma, Dananto, dan Samin di Indramayu Jawa Barat. Lalu yang terakhir kasus yang menimpa Muhammad Hisbun Payu, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, serta Brilian Yosef Naufal di Jawa Tengah.
Sumber: RMOL.co




Berita Lainnya

Ditolak Beberapa Percetakan, Akhirnya, Buku Kebohongan 'Reformasi Agraria Jokowi' Segera Diproduksi

PLN UP3 Tanjungpinang siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

Kasus Meikarta, Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur

Agus dan Kawan-kawan Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK

Bahaya, Wapres Jokowi, Ma'ruf Amin Gampang Percaya Info Yang Belum Valid

Siap-siap! 10 Gunung Berapi di Indonesia Berstatus Waspada dan 3 Siaga, Berikut Rinciannya!

Tudingan Fadli Zon: Jokowi manfaatkan Antasari buat kepentingan politik

Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir

Jika Diadu Gerakan 2019GantiPresiden, Kubu Prabowo Klaim Elektabilitas Jokowi Kalah

Komunitas Relawan Sadar Indonesia, Siap Adu Data Dengan Relawan Jokowi

Memanas: Jokowi Ingin KPK Usut 34 Proyek Listrik Era Kepemimpinan SBY

Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan?

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media