PILIHAN
Bea dan Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang ilegal hasil Tangkapan dari akhir tahun 2018 - 2019 Senilai Rp845.323.400 Rupiah
BUALBUAL.com - Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil tegahan dari akhir tahun 2018 sampai 2019 senilai Rp845.323.400, di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Senin (9/12/) sekira pukul 09.30 WIB.
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Tanjungpinang Muhammad Syahirul Alim mengatakan potensi kerugian negara berupa bea masuk dan pajak yang harus dibayar atas barang tegahan ini sebesar Rp918.470.379.
“Barang-barang ilegal yang dimusnahkan pada hari ini yakni, 1.935.578 batang rokok, 664.9 Liter minuman mengandung ethil alkohol, 132 unit ponsel, 280 buah kasur, serta bahan lainnya seperti pakaian bekas, parfum, sex toys, barang elektronik dan sparepart serta perkakas,” papar Alim.
Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dibakar, dilindas dengan alat berat, lalu ditanam didalam tanah sehingga barang tersebut tidak dapat digunakan lagi sebagaimana fungsi utamanya, bahkan ada yang dipotong menjadi dua, seperti Hendphond dan Laptop.
“Pada tahun 2019 penindakan yang dilakukan oleh BC Tanjungpinang berupa 4 kasus yang sudah P21 dari SPDP oleh Kejaksaan Negeri Bintan dan telah diterbitkan 191 surat bukti untuk penindakan untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang lainnya,” ungkapnya.
Alim berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan dapat diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah di tetapkan dengan menjalankan usaha secara legal.
Reporter: Pian
Berita Lainnya
Soal Isu Galang Dukungan ke Jokowi 01, Akhirnya Kapolres Garut Buka Suara
Walikota Tanjungpinang H Syahrul melepaskan kontigen di Aula SMPN 4 Tanjungpinang
Komunitas PUK: Sekitar 4 Juta Pemulung Disebut Terkena Dampak Corona
Ayo Buruan, Pendaftaran Gelombang II Kartu Prakerja Dibuka, Baca Disini!
Prof Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025
Pria Penuh Batu Akik Ditahan, Jadi Tersangka karena Hina Jokowi
Menteri Sosial Gelar Kunjungan Kerja Tentang Peyererahan Bantuan untuk anak korban Kekerasan Fisik di Inhu
Jokowi Tidak Hadir di Konser Guns N' Roses di Gelora Bung Karno
Tak Seperti Kasus Ahok, Presiden Jokowi Bergerak Cepat Minta Penghina Dirinya Diproses Hukum
Diresmikan atau Cuma Dikunjungi Presiden Jokowi, PT HK Tetap Siapkan 2 Alternatif di Tol Pekdum
PBB Kaget Jokowi Minta Maaf soal Kursi Menteri
Dukungan Jokowi Pecah, Muktamar PPP Jakarta Putuskan Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019