• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

Heboh , Teknisi Mall Ramayana Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 01 Oktober 2016 08:51:38 WIB Dibaca : 1683 Kali
Cetak


BualBual.com - Tanjungpinang, Teknisi karyawan Mall Ramayana Tanjungpinang, Alj (23) ditangkap Satuan Reserse Polres Tanjungpinang di Pulau Abang, Batam, Selasa (27/9). Ia dituduh telah melakukan pencabulan (pelecehan seksual) terhadap H (19) karyawati di tempat tersangka bekerja Rabu (21/9) lalu. Penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari pihak korban, atas dugaan perbuatan tidak senoboh yang ia lakukan saat itu. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH SiK melalui Kasat Binmas merangkap Kasubag Humas, AKP S Zalukhu mengatakan  peristiwa pencabulan itu terjadi berawal ketika korban berada di gudang toko Selemba dan Office Administrasi Salemba Ramayana Tanjungpinang sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB.  Tersangka kemudian datang dan melihat korban sedang membersihkan rak-rak buku di tempatnya bekerja. Tiba di lokasi itu, tersangka langsung menarik lengan korban dan membawanya ke gudang toko Selemba. Di dalam gudang, tersangka memegang tubuh korban. "Pada saat kejadian tersebut, korban berusaha berteriak minta tolong, namun tersangka Alj malah menggendong tubuh korban ke ruang Office Administrasi Salemba dan kembali menggerayangi tubuh korban," ucap Zalukhu didampingi Kabag Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang Iptu Efendi pada wartawan, Jumat (30/9). Kondisi korban yang sudah setengah bugil saat itu, akhirnya berhasil lolos setelah seorang karyawan lain dan juga rekan kerja tersangka datang, kemudian meminta kepada tersangka untuk tidak melanjutkan perbuatannya kepada korban yang sedang menangis ketakutan. "Perbuatan tersangka Alj tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP, tentang pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Zalukhu. editor: bdn




Berita Lainnya

Setelah 2 Jam Divaksin, Presiden Jokowi Terasa Agak Pegal-Pegal

Viral Judul Skripsi Mahasiswa Unsoed Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan Terkait Kebijakan Negara

Satu Pasien PDP Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia

Syarwan Hamid Pertanyakan, Apa Jasa Jokowi Untuk Riau Sehingga LAM Beri Gelar Adat

Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta

PD Merasa Senang, Poster Jokowi-TGB Beredar

HMI Akan Lapor Polisi, Soal Dituduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi

Warga Tak Pakai Baju Putih-Putih, Di Tempat Jokowi Nyoblos

Pembalap Motocross Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Pengamat Politik Menilai: Jokowi Galau, Harapannya Pupus

Pilpres Telah Usai, Apa Kabar Utang DBH Migas Riau, Kapan Dibayar Pak Jokowi?

Kapolres Garut Klarifikasi, Video Eks Kapolsek Ngaku Diminta Dukung Jokowi

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 2 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 3 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 4 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 5 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 6 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
  • 7 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 8 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media