PILIHAN
Heboh , Teknisi Mall Ramayana Tanjungpinang Ditangkap Polisi
BualBual.com - Tanjungpinang, Teknisi karyawan Mall Ramayana Tanjungpinang, Alj (23) ditangkap Satuan Reserse Polres Tanjungpinang di Pulau Abang, Batam, Selasa (27/9). Ia dituduh telah melakukan pencabulan (pelecehan seksual) terhadap H (19) karyawati di tempat tersangka bekerja Rabu (21/9) lalu.
Penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari pihak korban, atas dugaan perbuatan tidak senoboh yang ia lakukan saat itu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH SiK melalui Kasat Binmas merangkap Kasubag Humas, AKP S Zalukhu mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi berawal ketika korban berada di gudang toko Selemba dan Office Administrasi Salemba Ramayana Tanjungpinang sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka kemudian datang dan melihat korban sedang membersihkan rak-rak buku di tempatnya bekerja. Tiba di lokasi itu, tersangka langsung menarik lengan korban dan membawanya ke gudang toko Selemba. Di dalam gudang, tersangka memegang tubuh korban.
"Pada saat kejadian tersebut, korban berusaha berteriak minta tolong, namun tersangka Alj malah menggendong tubuh korban ke ruang Office Administrasi Salemba dan kembali menggerayangi tubuh korban," ucap Zalukhu didampingi Kabag Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang Iptu Efendi pada wartawan, Jumat (30/9).
Kondisi korban yang sudah setengah bugil saat itu, akhirnya berhasil lolos setelah seorang karyawan lain dan juga rekan kerja tersangka datang, kemudian meminta kepada tersangka untuk tidak melanjutkan perbuatannya kepada korban yang sedang menangis ketakutan.
"Perbuatan tersangka Alj tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP, tentang pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Zalukhu.
editor: bdn

Berita Lainnya
Sampai Presiden 'Emmanuel Marcon' Mintak Maaf, MUI Serukan Boikot Produk Prancis di Indonesia
Menyaksikan Hebatnya Permainan Watak Jokowi di Debat Pilres
PKB Belum Mau Desak Jokowi Jadikan Hari Santri Libur Nasional
Tetap Dukung Jokowi Untuk Revisi UU KPK, Gedung KPK Kembali Digeruduk Pendemo
DPP Dukung Jokowi 'Caleg dan Kader PBB Diingatkan Ikuti Keputusan'
Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh
Tak Dengar Kabar, Sanksi Kepala Daerah di Riau yang Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf?
Presiden Jokowi: Tahun 2025 Seluruh Masyarakat Sudah Miliki Sertifikat Tanah
Ekonomi Terpuruk, HMI Cabang Serang Tagih Janji Jokowi
SPKS Desak Jokowi Tak Alirkan Dana Sawit untuk Subsidi Biodiesel
Bantuan Covid-19 dari Pemerintah Masih Terkendala Data
Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Lakukan Lemasangan Stiker keselamatan Berlayar di Wilayah Hukum Polsek KKP