PILIHAN
Heboh , Teknisi Mall Ramayana Tanjungpinang Ditangkap Polisi

BualBual.com - Tanjungpinang, Teknisi karyawan Mall Ramayana Tanjungpinang, Alj (23) ditangkap Satuan Reserse Polres Tanjungpinang di Pulau Abang, Batam, Selasa (27/9). Ia dituduh telah melakukan pencabulan (pelecehan seksual) terhadap H (19) karyawati di tempat tersangka bekerja Rabu (21/9) lalu.
Penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari pihak korban, atas dugaan perbuatan tidak senoboh yang ia lakukan saat itu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH SiK melalui Kasat Binmas merangkap Kasubag Humas, AKP S Zalukhu mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi berawal ketika korban berada di gudang toko Selemba dan Office Administrasi Salemba Ramayana Tanjungpinang sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka kemudian datang dan melihat korban sedang membersihkan rak-rak buku di tempatnya bekerja. Tiba di lokasi itu, tersangka langsung menarik lengan korban dan membawanya ke gudang toko Selemba. Di dalam gudang, tersangka memegang tubuh korban.
"Pada saat kejadian tersebut, korban berusaha berteriak minta tolong, namun tersangka Alj malah menggendong tubuh korban ke ruang Office Administrasi Salemba dan kembali menggerayangi tubuh korban," ucap Zalukhu didampingi Kabag Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang Iptu Efendi pada wartawan, Jumat (30/9).
Kondisi korban yang sudah setengah bugil saat itu, akhirnya berhasil lolos setelah seorang karyawan lain dan juga rekan kerja tersangka datang, kemudian meminta kepada tersangka untuk tidak melanjutkan perbuatannya kepada korban yang sedang menangis ketakutan.
"Perbuatan tersangka Alj tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP, tentang pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Zalukhu.
editor: bdn
Berita Lainnya
Di Medsos Pendukung Jokowi Dinilai Mulai Star Kampanye Negatif
Ekstradisi RI-Singapura Bikin Gentar Koruptor dan Teroris, Ini Lini Masa hingga Perjanjian Ditandatangani Yasonna
Tetap Dukung Jokowi Untuk Revisi UU KPK, Gedung KPK Kembali Digeruduk Pendemo
Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, Jokowi Minta Temuan Tersebut Dilaporkan ke Bawaslu
Peroleh Grasi Presiden Jokowi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan
Relawan Pertiwi Jokowi Gelar Potong Rambut Gratis, Ingin Curi Simpati Emak-emak
Dari Lombok, Jokowi Sampaikan Pesan di Closing Asian Games 2018 Lewat Video
Indonesia Terima Sumbangan Asing Rp1,47 T untuk Tangani Corona
Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar
Emak-Emak Dan HRS Jadi Alasan Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Urung Terjadi
Pilpres 2019, Jokowi Nomor Urut 1 dan Prabowo Nomor 2
Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah