• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

Heboh , Teknisi Mall Ramayana Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 01 Oktober 2016 08:51:38 WIB Dibaca : 1668 Kali
Cetak


BualBual.com - Tanjungpinang, Teknisi karyawan Mall Ramayana Tanjungpinang, Alj (23) ditangkap Satuan Reserse Polres Tanjungpinang di Pulau Abang, Batam, Selasa (27/9). Ia dituduh telah melakukan pencabulan (pelecehan seksual) terhadap H (19) karyawati di tempat tersangka bekerja Rabu (21/9) lalu. Penangkapan tersangka setelah adanya laporan dari pihak korban, atas dugaan perbuatan tidak senoboh yang ia lakukan saat itu. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH SiK melalui Kasat Binmas merangkap Kasubag Humas, AKP S Zalukhu mengatakan  peristiwa pencabulan itu terjadi berawal ketika korban berada di gudang toko Selemba dan Office Administrasi Salemba Ramayana Tanjungpinang sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB.  Tersangka kemudian datang dan melihat korban sedang membersihkan rak-rak buku di tempatnya bekerja. Tiba di lokasi itu, tersangka langsung menarik lengan korban dan membawanya ke gudang toko Selemba. Di dalam gudang, tersangka memegang tubuh korban. "Pada saat kejadian tersebut, korban berusaha berteriak minta tolong, namun tersangka Alj malah menggendong tubuh korban ke ruang Office Administrasi Salemba dan kembali menggerayangi tubuh korban," ucap Zalukhu didampingi Kabag Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang Iptu Efendi pada wartawan, Jumat (30/9). Kondisi korban yang sudah setengah bugil saat itu, akhirnya berhasil lolos setelah seorang karyawan lain dan juga rekan kerja tersangka datang, kemudian meminta kepada tersangka untuk tidak melanjutkan perbuatannya kepada korban yang sedang menangis ketakutan. "Perbuatan tersangka Alj tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP, tentang pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Zalukhu. editor: bdn




Berita Lainnya

Inilah Tugas 2 Tokoh Ekonom Muda yang Gabung ke TKN Jokowi-Maruf

HOT ISSUE: Jika Presiden Jokowi Tekan 'Tombol' Aktifkan Darurat Sipil

Aktivis Lingkungan Banyak Dikriminalisasi, WALHI Layangkan Somasi Kepada Presiden Jokowi

Hoax Vaksin Presiden Jokowi! Disebut Salah Suntik hingga Tak Sampai Habis, Cek Faktanya Disini

Pendiri HMI Akan Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional Dari Presiden Jokowi

Harga Premium Batal Naik, Demokrat: Jokowi Kurang Bijaksana

Bawaslu Awasi Safari Dakwah TGB di Riau 'Simpatisan Jokowi'

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

Putri Presiden Jokowi Foto Sambil Gandeng Tangan Lelaki Tampan, Netizen pun Tercengang

Jokowi Siap, Borong 100 unit motor listrik gesits

Lagi, Petinggi TKN Sebut Zulkifli Hasan Minta Jatah Pimpinan Parlemen Ke Jokowi

Deretan Wacana Pemindahan Ibu Kota Dari Soekarno Hingga Jokowi

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media