• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

Tertangkap CCTV Seorang Remaja Pencuri Uang Kotak Infak di 'MASJID AL BAROKAH' Tanjungpinang

Redaksi

Selasa, 03 September 2019 20:49:24 WIB Dibaca : 1241 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebuah video maling kotak infak jadi perhatian warganet. Video itu diunggah Senin 2 September 13.27 WIB oleh akun fb Supriyadi Supardi di grup Facebook InfoPinang.
Video ini memperlihatkan rekaman CCTV aksi pencurian isi kotak infak tersebut. Ia menjelaskan jika seorang remaja nakal menggasak uang di dalam kotak infak Masjid Al Barokah. Siapa tau ada yg kenal dengan wajah anak ini . Jumat kmrn Mesjid km ( Al Barokah ) kotak infak nya kembali di congkel..Smga cr ini membuat mu jera ya Nak, Siapa lah tau kamu melihat postingan ini .." tulisnya. "ini yang kesekian kali masjid kami dicongkel kotak infaknya," tulis akun Supriyati lagi dalam sebuah komentar. Netizen yang melihatnya pun ikut geram dengan remaja nakal itu. Remaja yang diperkirakan seusia pelajar SLTP itu mengenakan jaket sweater biru dan celana jins berwarna gelap. Tampak ia mengendap di dekat kotak infak sambil mengamati situasi sebelum melakukan aksinya. Saat itu kondisi masjid kosong. Aksinya terekam jelas CCTV. Seorang warganet dengan akun Abdul Basyid menuturkan "Postur tubuh serta jenis jaket yg digunakan mirip yg curi kotak infaq di masjid kami nurul falah batu 10," Diduga remaja tersebut memang spesialis pecurian kontak infak. Rekaman vidio pelaku pencurian kontak infaq di majid Al Barokah, Kampung Bangunsari, Kilometer 11 Tanjungpinang Timur itu pun beredar di media sosial. Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Ardian mengaku belum menerima laporan mengenai ada kejadian pencurian kontak infak Mesjid tersebut. "Kalau ada tentu sudah kita ambil keterangan saksi-saksi tersebut," kata Iptu Ardian.   Sumber: Batamnews.co.id.




Berita Lainnya

Jokowi Sebut Harga Beras Stabil

Mendikbud Nadiem Makarim Bersama 30 Seniman Riau Joget Pucuk Pisang Secara Daring

Prabowo Unggul 18,2 Persen Dari Jokowi, Survei Terbaru NCID

Truk Rombongan Pengamanan Presiden Jokowi Terguling, Begini Kronologisnya

Ketua Umum YLBHI Asfinawati Ingatkan Calon Kapolri Komjen Sigit soal Diksriminasi Penegakan Hukum

Pembebasan Ba’asyir, Tim Jokowi Sesalkan Yusril Tak Koordinasi

Hotline Politik: Caleg Demokrat Malah Pasang Gambar Jokowi, Tak Pakai Foto SBY & Prabowo

Istana Bantah Jokowi Kampanye Lewat Iklan di Bioskop

Blusukan Jokowi di Jabar Terkesan Sia-sia 'Kalah Simulasi Pilpres 2019'

TPS Gubri Syamsuar Nyoblos, Jokowi-Maruf Kalah Telak

Berkas Belum Lengkap Kasus Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah'

Golkar Riau Perintahkan Caleg Pasang Baliho dengan Foto Jokowi 'Elektabilitas Dinilai Belum Cukup'

Terkini +INDEKS

Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan
10 Mei 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media