• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Inhu

Kejari Inhu Serahkan SKP2 Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

Redaksi

Selasa, 05 April 2022 18:09:16 WIB Dibaca : 949 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Kepala Kejari Inhu terhadap perkara Tindak Pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin Alm Kardi di Aula Kantor Kejari Inhu Pematang Reba, Selasa  05 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, pada Senin (04/04/22) juga telah dilaksanakan penyerahan SKP2 Kepala Kejari Inhu kepada tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu dalam Tindak Pidana Penganiayaan.

"Kedua Perkara Tindak Pidana Umum tersebut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice)," kata Kepala Kejari Inhu melalui Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.

Dijelaskan, setelah tercapainya perdamaian antar pihak dalam masing-masing perkara, Jaksa Penuntut Umum yang menjadi fasilitator yakni Jaksa Penuntut Umum Andi Putra Sinaga, S.H. dalam perkara Tindak Pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin Alm Kardi dan Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H. dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu mengupayakan penyelesaian perkara tindak pidana melalui mekanisme Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kemudian penetapan penghentian penuntutan dilakukan setelah ekspose yang dilaksanakan pada Kamis (31/03/22) mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. 

"Setelah dilakukan ekpose kepada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan permohonan Restorative Justice dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan perkara Tindak Pidana KDRT disetujui, Kepala Kejari Inhu mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2)," pungkas Arico.

(Tupang)


 Editor : P.Simatupang


Berita Lainnya

Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden

Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham

Jokowi Ke Riau Februari Nanti Lakukan Replanting Sawit

Debat Capres, Jokowi Dituding Nyontek, PBNU: Biar Tak Salah Sebut Data

Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS

Dua Karyawan Sampoerna Meninggal, Perkampungan di Sekitar Perusahaan Didisinfektan

Ekonomi Terpuruk, HMI Cabang Serang Tagih Janji Jokowi

Survei Median: Elektabilitas Jokowi Turun di Pulau Jawa, Prabowo Naik

Syarwan Hamid: LAMR Berigelar Adat ke Jokowi dengan Alasan Riau Bebas Asap, dan Berhasil Rebut Blok Rokan, Tidak Masuk Akal!

Buka Rakernas IWO 2021, Ketum Jodhi Yudono: Wartawan Jangan Rendah Diri

LAM Riau Berikan Gelar Adat ke Jokowi? Syarwan Ancam Pulangkan Gelar Adat yang di Dapatnya

Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah

Terkini +INDEKS

Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian

20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media