Kejari Inhu Serahkan SKP2 Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)

BUALBUAL.COM, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Kepala Kejari Inhu terhadap perkara Tindak Pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin Alm Kardi di Aula Kantor Kejari Inhu Pematang Reba, Selasa 05 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, pada Senin (04/04/22) juga telah dilaksanakan penyerahan SKP2 Kepala Kejari Inhu kepada tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu dalam Tindak Pidana Penganiayaan.
"Kedua Perkara Tindak Pidana Umum tersebut diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice)," kata Kepala Kejari Inhu melalui Kasi Intelijen Arico Novi Saputra, S.H.
Dijelaskan, setelah tercapainya perdamaian antar pihak dalam masing-masing perkara, Jaksa Penuntut Umum yang menjadi fasilitator yakni Jaksa Penuntut Umum Andi Putra Sinaga, S.H. dalam perkara Tindak Pidana KDRT atas nama tersangka Qori Pratama Als Qori Bin Alm Kardi dan Jaksa Penuntut Umum Dolly Arman Hutapea, S.H. dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka Erlianus Waruwu Als Erik Waruwu Als Erik Bin Sukhiaro Waruwu mengupayakan penyelesaian perkara tindak pidana melalui mekanisme Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kemudian penetapan penghentian penuntutan dilakukan setelah ekspose yang dilaksanakan pada Kamis (31/03/22) mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Setelah dilakukan ekpose kepada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum dan permohonan Restorative Justice dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan perkara Tindak Pidana KDRT disetujui, Kepala Kejari Inhu mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2)," pungkas Arico.
(Tupang)
Berita Lainnya
Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
Kordias Pasaribu, PDI-P Senang LAM Riau Akui Jasa Jokowi Terhadap Riau
Ketua LAM Riau Mendukung Adanya Menteri dari Riau di Kabinet Jokowi-Maruf
Indonesia Serahkan 54 Bidang Industri Kepada Asing, Rizal Ramli: Kok Jokowi Kayak Sudah Putus Asa
Amien Rais: Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh Usai Pilpres 2019
TAGANA Kota Tanjungpinang kembali menggelar pemilihan ketua kordinator wilayah periode 2019-2022
Bagas Gumilang: Kisah 30 Menit Mencukur Rambut Jokowi
Sah, Ma'ruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
Meski Indonesia dalam Masalah Covid-19, Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Lanjut
Bupati Bengkalis Terpilih Kasmarni, Ucapkan Selamat Hari Ibu
Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022
Mari Kita Cek Fakta Klaim Jokowi Telah Bangun 191.000 Km Jalan Desa