PILIHAN
Delapan Efek Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
BUALBUAL.com - Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terus mengalir. Salah satunya dari Koalisi Save KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, sedikitnya ada delapan efek jika Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK. Beberapa di antaranya, melambatnya penindakan kasus korupsi, presiden akan dicap ingkar janji dan indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan, bisa jadi turun.
Kurnia mengingatkan kembali janji Jokowi kepada rakyat untuk menguatkan KPK pada kontestasi pilpres 2019. Selain itu ia juga pernah meraih Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2010.
"Jangan lupa, Presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award. Cabut saja kalau tidak dibuktikan itu. Jika tidak, presiden telah mengkhianati amanah rakyat ketika pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK)," kata Kurnia usai konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu 6 Oktober 2019.
Sementara itu, Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi menuturkan, poin syarat penerbitan Perppu sudah terpenuhi, UU KPK yang baru jika dibiarkan maka dengan sendirinya presiden akan membiarkan kejahatan korupsi semakin massif terjadi di Indonesia.
"Pada kesempatan ini, presiden juga harus juga harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam nawacita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu. Jokowi kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi presiden akan memperkuat KPK," tuturnya.
Berikut efek apabila Jokowi tidak terbitkan perppu terhadap UU KPK yang disampaikan ICW:
1. Terkait penindakan kasus korupsi lambat.
2. Pimpinan KPK tidak lagi menjadi institusi utama dari pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Citra pemerintahan yang buruk.
4. Presiden akan ingkar janji soal nawacitanya.
5. Indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan atau mungkin turun (efeknya citra pemerintah di mata internasional menurun).
6. Berkhianat dengan amanat reformasi.
7. Telah mengkhianati amanah rakyat ketika Pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK).
8. Jangan lupa, presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award.
Sumber: VIVAnews.com

Berita Lainnya
Hotline: Dari Saudi, Habib Rizieq Kembali Serang Jokowi
Gerindra Sayangkan Sikap Jokowi Minta Relawan Tak Takut Berantem
Di Rumah Sakit Jokowi Ngaku Puasa, Anaknya Bilang Sarapan
TKN Jokowi Sebut Soeharto 'Guru Korupsi', Tim Prabowo Sebut Tim Jokowi Dendam
DMI Provinsi Kepri Tolak Gurindam 12 Digunakan untuk Nama Proyek Penataan Pesisir Kota Tanjungpinang
Kalau Tidak Diantisipasi Bisa Membesar Seperti 98, Aksi Mahasiswa Alarm Buat Jokowi
Prabowo Akan Diskusi Dengan Presiden Jokowi "Bahas Masalah Habib Rizieq"
Surati Luhut, Ahok Mau Kampanyekan Jokowi Usai Bebas
Berikan Pemahaman ke Aparatur, BPSDM Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAKTI
Ngabalin: Jokowi itu Kerisnya di Belakang
Butuh Berapa Lama Belajar? Jokowi: Tak Punya Pengalaman Tapi Mimpin Negara
Berikut Ini Rekomendasi Wujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia