PILIHAN
Delapan Efek Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

BUALBUAL.com - Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terus mengalir. Salah satunya dari Koalisi Save KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, sedikitnya ada delapan efek jika Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK. Beberapa di antaranya, melambatnya penindakan kasus korupsi, presiden akan dicap ingkar janji dan indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan, bisa jadi turun.
Kurnia mengingatkan kembali janji Jokowi kepada rakyat untuk menguatkan KPK pada kontestasi pilpres 2019. Selain itu ia juga pernah meraih Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2010.
"Jangan lupa, Presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award. Cabut saja kalau tidak dibuktikan itu. Jika tidak, presiden telah mengkhianati amanah rakyat ketika pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK)," kata Kurnia usai konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu 6 Oktober 2019.
Sementara itu, Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi menuturkan, poin syarat penerbitan Perppu sudah terpenuhi, UU KPK yang baru jika dibiarkan maka dengan sendirinya presiden akan membiarkan kejahatan korupsi semakin massif terjadi di Indonesia.
"Pada kesempatan ini, presiden juga harus juga harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam nawacita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu. Jokowi kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi presiden akan memperkuat KPK," tuturnya.
Berikut efek apabila Jokowi tidak terbitkan perppu terhadap UU KPK yang disampaikan ICW:
1. Terkait penindakan kasus korupsi lambat.
2. Pimpinan KPK tidak lagi menjadi institusi utama dari pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Citra pemerintahan yang buruk.
4. Presiden akan ingkar janji soal nawacitanya.
5. Indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan atau mungkin turun (efeknya citra pemerintah di mata internasional menurun).
6. Berkhianat dengan amanat reformasi.
7. Telah mengkhianati amanah rakyat ketika Pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK).
8. Jangan lupa, presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award.
Sumber: VIVAnews.com
Berita Lainnya
Kejari Inhu Gelar Penerangan Hukum Restorative Justice
Saat Presiden Jokowi Makan Siang Bersama Para Youtubers
Agus dan Kawan-kawan Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK
Pilpres 2019: Jokowi Centre Luncurkan Mesin Pencari Sumber Hoaks
Hotline Politik: Caleg Demokrat Malah Pasang Gambar Jokowi, Tak Pakai Foto SBY & Prabowo
Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah
Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers
Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 70 Persen,Ini Alasannya
Relawan Pertiwi Jokowi Gelar Potong Rambut Gratis, Ingin Curi Simpati Emak-emak
Hotline: Dari Saudi, Habib Rizieq Kembali Serang Jokowi
Sandi Sindir Jokowi Buy Back Indosat 'Wujudkan Satu Kartu'
Khofifah Janji Suara Muslimat NU ke Jokowi-Ma'ruf