• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Delapan Efek Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Jamroni

Minggu, 06 Oktober 2019 07:37:51 WIB Dibaca : 1412 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terus mengalir. Salah satunya dari Koalisi Save KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, sedikitnya ada delapan efek jika Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK. Beberapa di antaranya, melambatnya penindakan kasus korupsi, presiden akan dicap ingkar janji dan indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan, bisa jadi turun. Kurnia mengingatkan kembali janji Jokowi kepada rakyat untuk menguatkan KPK pada kontestasi pilpres 2019. Selain itu ia juga pernah meraih Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2010. "Jangan lupa, Presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award. Cabut saja kalau tidak dibuktikan itu. Jika tidak, presiden telah mengkhianati amanah rakyat ketika pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK)," kata Kurnia usai konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu 6 Oktober 2019. Sementara itu, Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi menuturkan, poin syarat penerbitan Perppu sudah terpenuhi, UU KPK yang baru jika dibiarkan maka dengan sendirinya presiden akan membiarkan kejahatan korupsi semakin massif terjadi di Indonesia. "Pada kesempatan ini, presiden juga harus juga harus membuktikan janji yang sempat diucapkan dan dituangkan dalam nawacita dan saat berkampanye beberapa waktu lalu. Jokowi kala itu berjanji jika kelak terpilih menjadi presiden akan memperkuat KPK," tuturnya. Berikut efek apabila Jokowi tidak terbitkan perppu terhadap UU KPK yang disampaikan ICW: 1. Terkait penindakan kasus korupsi lambat. 2. Pimpinan KPK tidak lagi menjadi institusi utama dari pemberantasan tindak pidana korupsi. 3. Citra pemerintahan yang buruk. 4. Presiden akan ingkar janji soal nawacitanya. 5. Indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan atau mungkin turun (efeknya citra pemerintah di mata internasional menurun). 6. Berkhianat dengan amanat reformasi. 7. Telah mengkhianati amanah rakyat ketika Pilpres 2019 (Jokowi telah berjanji menguatkan KPK). 8. Jangan lupa, presiden Jokowi 2010 mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award.     Sumber: VIVAnews.com




Berita Lainnya

Kubu Jokowi Sebut: Guru Korupsi Itu Mantan Mertuanya Prabowo 'Soeharto'

Ada Tiga fenomena, Lawan Jokowi Itu Bukan Prabowo, Tapi Vonis Rakyat Bisa Sangat Kejam!

Usai Dilantik, Syamsuar Langsung Ditugasi Jokowi Atasi Kebakaran Lahan dan Hutan

Sekolah Wartawan MZK Institute Capai 500 Peserta Lebih yang Terdaftar dalam Pra UKW

Kemenkes RI: Buka 1600 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Bagi ASN dan Non ASN, Ayok Cek Syaratnya Disini!

Prabowo: Hubungan Saya dan Jokowi Mesra, Banyak yang Nggak Suka Mungkin

Kembali Beredar, Jelang Pencoblosan, Video Kepala Daerah Bagikan Bantuan "Ini Dari Jokowi"

Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas

Sindir pemerintahan Jokowi, Ini Isi Cuitan SBY

Kebijakan Jokowi Impor Lagi, Begini Kertikan Prabowo Terhadap Pemerintah

Gerakan #2019GantiPresiden,Prabowo Selip Jokowi

PDIP Berikan Tanggapan Soal Bupati Madina Mundur Gara-Gara Jokowi Kalah

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media