• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Kemenkes RI: Buka 1600 Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Bagi ASN dan Non ASN, Ayok Cek Syaratnya Disini!

Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 02:20:15 WIB Dibaca : 162 Kali
Cetak
Ilustrasi/net


BUALBUAL.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) terus berusaha tingkatkan jumlah yang menerima beasiswa pendidikan dokter specialist.

Untuk percepat produksi dokter specialist, Kemenkes bersama Pendidikan LPDP menambahkan paket beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun kemarin yang cuma 600.

Begitu dikatakan Dirjen Tenaga Kesehatan drg Arianti Anaya, dalam info tercatat, diambil Jumat (17/2/2023). Disebutkan ia, ini sebagai implikasi dari alih bentuk mekanisme kesehatan pilar ke-5 yaitu alih bentuk Sumber Daya Manusia Kesehatan.

"Paket beasiswa yang sebelumnya 300 jadi 600 pada tahun 2022. Pada 2023 jadi 1.600, dan tahun 2024 akan disiapkan sekitar 2.500 beasiswa untuk dokter specialist, sub-spesialis, terhitung fellowship lulusan luar negeri," kata Arianti.

Diterangkan ia, jika kekurangan dokter specialist disebabkan karena minimnya segi produksi. Hingga susah untuk dilaksanakan pemerataan ke semua sarana kesehatan di Indonesia.

''Kementerian Kesehatan lakukan usaha alih bentuk SDM Kesehatan, satu diantaranya dengan merombak mekanisme buat tingkatkan jumlah produksi dan usaha pemerataan dokter specialist di semua kabupaten/kota di Indonesia,'' katanya.

Ada beasiswa pengajaran, kata Arianti, bisa percepat pemenuhan jumlah tenaga medis terutamanya dokter specialist yang nanti bisa menyebar secara rata di semua penjuru Tanah Air.

"Usaha alih bentuk SDM Kesehatan dilaksanakan dengan tingkatkan kualitas tenaga medis lewat Pengajaran," katanya.

Dikutip dari portal sah Kemenkes, berikut Program Beasiswa Pengajaran yang sudah dilakukan oleh Kemenkes:

1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/ dokter gigi specialist

Kemenkes sudah melakukan Program Bantuan Dokter Spesiallis-subspesialis /Pendidikan Dokter Gigi Specialist semenjak tahun 2008.

Sampai sekarang ini dalam jumlah peserta sudah capai 9.527 orang yang dari semua propinsi di Indonesia, khususnya untuk putra putri di wilayah Papua dan Papua barat terhitung dari TNI dan POLRI.

Peserta yang aktif di fakultas kedokteran atau di kedokteran gigi yang melakukan Kontribusi Pendidikan Dokter Specialist/Pendidikan Dokter Gigi Specialist sampai Januari 2022 sekitar 2.144 orang terbagi dalam 1.888 dokter specialist.

Lalu, 229 dokter gigi specialist dan 29 dokter subspesialis dan sudah lulus sekitar 7.004 orang terbagi dalam 6.596 dokter specialist, 394 Dokter gigi specialist dan 14 dokter subspesialis.

Untuk memperoleh beasiswa ini , proses realisasinya seperti berikut:

1) Rekrutmen dikerjakan 2 (dua) kali dalam satu tahun yang ditujukan untuk PNS dan Non ASN yang sudah mempunyai referensi dari rumah sakit pemerintahan dan sudah mendaftarkan di salah satunya dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Legalisasi A dan B) yang sudah bekerja bersama dengan Kementerian Kesehatan.

2) Registrasi lewat link bandikdok.kemkes.go.id

3) Prodi Pecintaan ialah yang terkait dengan service KJSU dan KIA.

4) Tingkatan penyeleksian :

A. Penyeleksian Administrasi

B. Penyeleksian Akademis sama sesuai di FK

C. Penentuan dan Informasi

5) Siap berbakti saat pengajaran di wilayah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintahan di Indonesia dengan periode waktu sama sesuai Ketentuan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Mengenai Kontribusi Ongkos Pengajaran Kedokteran dan Fellowship.

Pendanaan yang hendak diterima peserta ialah ongkos pengajaran sesuai Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran tujuan, ongkos hidup/uang buku dan ongkos pendukung (riset, ujian nasional, seminar).

2. Beasiswa Fellowship Dokter Specialist

Kemenkes memberi beasiswa fellowship dokter specialist untuk pemenuhan servis kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship bisa datang dari dokter specialist PNS dan Non PNS yang hendak di dayagunakan di RS Pemerintahan yang memerlukan tipe service fellowship (KJSU).

Tipe fellowship yang dibuka ada 29 tipe fellowship. Tahun 2022 telah diberikan beasiswa fellowship dokter specialist beberapa 20 Orang Dokter specialist jantung dengan 7 tipe fellowship.

Sasaran pemberian beasiswa fellowship dokter specialist di tahun 2023 beberapa 170 Orang peserta. Recruitment beasiswa fellowship dokter specialist dilaksanakan 3x dalam satu tahun.

Di tahun 2023 akan dikerjakan minggu ke 4 pada bulan Januari 2023 dengan lewat berberapa tingkatan, yakni: Penerbitan Surat Selebaran, Registrasi peserta lewat bandikdok, Penyeleksian interviu oleh kolegium, Penyeleksian Akademis, Penentuan Surat Keputusan yang menerima beasiswa fellowship dokter specialist

Untuk memperoleh beasiswa beasiswa fellowship dokter specialist harus penuhi syarat sebagai berikut:

a. Praktek Specialist min dua tahun

b. STR dan SIP dokter specialist

c. Memberikan SIP ke RS Pelaksana

d. Ijin dari RS Pengusul

e. Rekom Kolegium

f. Siap berbakti minimum 2 th di RS Pengusul

Sekarang ini ada 17 Rumah Sakit yang sudah terima faedah program beasiswa fellowship dokter specialist, yakni, National Hospital Surabaya, RS Gatot Subroto, RS Panti Rapi Yogyakarta, RS UNS (Sukoharjo).

Selanjutnya, RS. Metropolitan Medical Centre, RSUD Bahteramas, RSUD Dr Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD dr Loemono Hadi Kudus, RSUD Dr. John Piet Wanane, RSUD Kabupaten Sidoarjo, RSUP Dr Kariadi Semarang.

Lalu, RSUP dr M Djamil, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Dr. Kandou, Manado, RSUP Dr. Mohamad Hoesin Palembang, RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, RS Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta.

Peserta beasiswa fellowship dokter specialist akan memperoleh Ongkos Penyelenggaraan fellowsihp, Ongkos hidup dan ongkos operasional, ongkos buku atau rekomendasi sama sesuai SBM tahun jalan.

3. Beasiswa untuk calon Dokter dan Dokter Gigi

Kemenkes memberi beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi yang di utamakan untuk wilayah Terasing, tepian, kepulauan, wilayah ketinggalan. Selanjutnya, wilayah memiliki masalah kesehatan dan wilayah fokus yang masih tidak cukup dan tidak ada dokter dan dokter gigi.

Peserta datang dari Alumnus SMA / Sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran/ Kedokteran Gigi dan Mahasiwa Karier Kedokteran/ Kedokteran Gigi.

Tahun 2022 Kemenkes sudah memberi beasiswa afirmasi ke Putera/ Puteri wilayah beberapa 512 Orang. Sasaran pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi di tahun 2023 beberapa 800 Orang peserta baru.

Recruitment beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi dilakukan 1x dalam satu tahun. Di tahun 2023 akan dikerjakan minggu awal pada bulan Mei 2023 dengan lewat berberapa tingkatan, yakni: Penerbitan Surat Selebaran, Registrasi peserta lewat bandikdok, Penyeleksian administrasi, Penyeleksian Akademis dan Penentuan Surat Keputusan yang menerima beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi.

Untuk memperoleh beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi harus penuhi syarat seperti berikut: Direferensikan oleh Dinkes Kabupaten/ Kota dan Dinkes Propinsi untuk diberdayakan sesudah usai Pengajaran, datang dari DTPK/ DBK dan Wilayah Prioritos, Lulus penyeleksian Administrasi dan akademis.

Wilayah yang telah memperoleh beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi ada 29 propinsi dan 207 kab/kota ialah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan tengah, Kalimantan Timur.

Lalu, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Peserta beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi akan memperoleh Ongkos Pengajaran, Ongkos hidup dan ongkos operasional, ongkos buku atau rekomendasi sama sesuai SBM tahun jalan, Ongkos Riset sama sesuai bujet Kemenkes.

4. Beasiswa Pengajaran untuk SDM Kesehatan

Kemenkes memberi kontribusi beasiswa Pengajaran ke SDM Kesehatan, untuk dipertingkat kualifikasinya, terutamanya untuk karyawan yang dengan status PNS. Kontribusi beasiswa diberi untuk semuanya Tingkatan Pengajaran (D4, S1, Karier, S2, dan S3).

Program kontribusi beasiswa Pengajaran sudah dikerjakan semenjak tahun 2008 hingga kini dengan keseluruhan peserta 15.619 orang, yang terbagi dalam peserta pusat 6.376 orang dan peserta wilayah 9.234 orang.

Lalu, pemberian kontribusi beasiswa tingkat pusat dikasih ke SDMK kementerian Kesehatan baik pusat atau UPT,untuk wilayah sekarang ini yang menerima beasiswa Tubel Kemenkes sekitar 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dan untuk wilayah fokus dari 305 kab/kota yang mempunyai peserta beasiswa Kemenkes yakni 215 kab/kota dengan penyebaran pengajaran peserta di 57 Intstitusi Pengajaran.

Syarat peserta diantaranya PNS minimum satu tahun sesudah dipilih jadi PNS. Umur optimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 optimal: 50 Tahun. Registrasi peserta bisa dilaksanakan lewat cara online lewat: http:tubel.bppsdmk.kemenkes.go.id

5. Beasiswa Program Afirmasi Pengajaran Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)

PADINAKES ialah pemberian kontribusi ongkos pengajaran untuk putra putri Indonesia diprioritaskan dari DTPK dan DBK untuk mendapat pengajaran tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes dan melakukan pemberdayaan sesudah menuntaskan Pengajaran.

Program PADINAKES diawali semenjak tahun 2021 dan recruitment dilaksanakan pada peserta alumnus SMA (mahasiswa 0 tahun) dan pada peserta mahasiswa yang tempuh Pengajaran tahun akhir di Poltekkes Kemenkes.

Program PADINAKES diawali tahun 2021. Jumlah Peserta keseluruhan Tahun 2021 dan 2022 sekitar 1.314 orang, Dengan perincian : Thn 2021 : 814 peserta (0 thn 119 org dan Tahun akhir 695 org) dan Thn 2022: 500 peserta (0 thn 206 org dan tahun akhir 294 org). Tidak ada recruitment peserta PADINAKES Tahun 2023.

Syarat peserta PADINAKES ialah Alumnus SMA atau sederajat; Mahasiswa tingkat akhir pada Poltekkes Kemenkes pelaksana Padinakes, diprioritaskan datang dari DTPK dan DBK, Jika tidak tercukupi dari DTPK dan DBK, calon peserta Padinakes bisa datang dari wilayah lain.

Berikut Wilayah (Prof, Kab/ kota) yang sudah mendapatkan terima peserta PADINAKES:

Propinsi Aceh, Bengkulu, Jawa Barat (Bandung dan Tasikmalaya), Jawa tengah (Semarang), DI Yogyakarta, Jawa Timur (Malang dan Surabaya), Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Ambon, Papua, Sorong, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi tengah, Sulawesi tengah, Kalimantan Timur.

Peserta PADINAKES akan memperoleh kontribusi ongkos hidup dan ongkos operasional; buku dan rekomendasi; dan ongkos Riset.

Sementara, Poltekkes Kemenkes yang terima peserta PADINAKES akan terima ongkos uang Pengajaran (Uang Kuliah Tunggal) sesuai ketentuan skema biaya yang berjalan di masing-masing Poltekkes.


Sumber : mcr /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Indonesia Terima Sumbangan Asing Rp1,47 T untuk Tangani Corona

Bawaslu Awasi Safari Dakwah TGB di Riau 'Simpatisan Jokowi'

Debat Capres Kedua 'Kubu Jokowi Atur Strategi Menyerang'

Demokrat Belum Akui Prabowo atau Jokowi Menang Pilpres 2019

Golkar Perintahkan Calegnya di Riau Pasang Foto Jokowi-Maruf di APK

Jokowi: Harus Terus Gaspol, Jangan Kasih Kendor

Pendukung Prabowo - Sandiaga: Dapat Nomor 1, Jokowi Sekali Saja

Yerusalem 'ibu kota Israel': Presiden Jokowi dan para pemimpin dunia kutuk keputusan Trump

Motivator Bisnis Ternama 'Tung Desem Waringin' Positif Terjangkit Virus Corona

Amien Rais Enggan ke Istana, Persilakan Jokowi ke Rumahnya

Pria Penuh Batu Akik Ditahan, Jadi Tersangka karena Hina Jokowi

Yuk Kita Update Kumpulan Survei Terbaru Jokowi vs Prabowo

Terkini +INDEKS

Erwan Alumni SMP Negeri 01 Dabo Singkep Angkatan 97 bersama Rekan-rekan Berbagai Takjil

01 April 2023
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
01 April 2023
Koperasi Brothers Berikan Bantuan Sembako ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah
01 April 2023
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
01 April 2023
Bupti Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri
01 April 2023
Tingkatkan Kepedulian kepada Warga Kurang Mampu, Polres Lampura Kembali Bagikan Bantuan Sosial
01 April 2023
Ketua HNSI Tubaba Angkat Bicara Soal Akan Habisnya Masa Jabatan Pj Bupati Tubaba
01 April 2023
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
01 April 2023
Polsek TPTM Peduli, Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat Melintas Jelang Berbuka Puasa
31 Maret 2023
Camat Bahtin Solapan Gelar Safari Ramadhan di Desa Pematang Obo
31 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SK Mendikbudristek Terbit, Universitas Riau Indonesia (UNRIDA) Hadir di Indragiri Hulu
  • 2 Oknum ASN di Inhil Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Korban Alami Cidra Bagian Tulang Rusuk
  • 3 Merajut Persaudaraan Dalam Meningkatkan Soliditas Yang Berdaulat, Muswil KKSS Riau Segera Dilakasana
  • 4 Ketua komisi lV DPRD Lampura Akan Berikan Sangsi Tegas pada RS Riyacudu Jika Terbukti Salahi Aturan
  • 5 Kerap Bermunculan di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Inhil Patroli Pengawasan Balap Liar
  • 6 Nasib Petani Kelapa Inhil Tak Pernah Dapatkan Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah Hingga Ke Pusat
  • 7 Kecam Gaya Hidup Hedon Istri Sekda Riau, HMI Riau-Kepri Desak KPK Telusuri Aliran Dana SF Hariyanto
  • 8 Miris! Pasien BPJS yang Berobat di RS Riyacudu Kotabumi Tebus Obat di Luar dan Gunakan Uang Pribadi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved