• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Aceh

Tarik-ulur Larangan Ojol Angkut Penumpang Saat New Normal

Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020 09:04:39 WIB Dibaca : 20912 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Harapan para ojek online (ojol) memulai lagi aktivitas layanan antar penumpang saat new normal atau setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir nampaknya menemui jalan buntu usai dilarang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelarangan itu tertuang pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam aturan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang ojol dan ojek konvensional mengangkut penumpang untuk mengurangi penularan Covid-19. Larangan ini sama saat penarapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," ungkapnya dalam aturan tersebut, dikutip Minggu (31/5).

Pelarangan itu mendapat dukungan dari lembaga legislatif, salah satunya diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa. Kata dia alasan utamanya karena Indonesia belum kembali pada kondisi normal sehingga larangan ojol mengangkut penumpang dilihat sebagai cara mencegah penyebaran virus meluas.

"Maka kendaraan roda dua sebaiknya tidak mengangkut penumpang itu keputusan yang bijaksana," ujar Nurhayati.

Menurutnya Nurhayati persoalan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama ketimbang ekonomi, baik pengemudi maupun penumpang. Bahkan ia juga meminta agar aturan dari Tito dapat didukung aturan lain, misalnya dari Kementerian Perhubungan.

"Jadi tak ada overlapping aturan," ucapnya.

Dunia usaha tidak secara pasti mendukung atau tidak kebijakan ini. Para pengusaha berharap pemerintah bersama penyedia moda transportasi dapat menyiapkan alternatif transportasi atau sarana pendukung para pekerja pada masa new normal.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J Supit mengatakan pengusaha tidak mampu menanggung beban transportasi pekerja ketika new normal berlangsung.

"Di luar sana sudah bukan urusan pengusaha, itu urusan Pemda. Kalau bagian transportasi dipikirkan pemerintah, kami mengurus yang di dalam pabrik dan usaha masing-masing," tuturnya.

Kendati begitu, ia memastikan pengusaha tidak akan menunda operasional bisnis jika pemerintah sudah memperbolehkan.

"Pihak pengusaha pun sudah kepepet, sudah harus produksi. Kalau produksi pun harus konsisten mengikuti protokol, membatasi ruang gerak dan sebagainya," katanya.

Protes

Asosiasi ojol, Garda Indonesia, memrotes dan menolak kebijakan larangan ojek angkut penumpang pada new normal. Mereka bahkan berniat demonstrasi besar-besaran ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara bila aturan itu tetap diberlakukan.

"Kami Garda tidak setuju dengan wacana Tito tersebut. Pada presiden sekalian [kami akan unjuk rasa] karena ini tidak sinkron dengan kementerian di bawahnya," ungkap Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono.

Sebelumnya dalam panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan penyebaran virus di sektor kerja perkantoran dan industri, masyarakat diimbau menggunakan helm sendiri saat memanfaatkan transportasi umum.

Hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Garda antusias menyambut panduan tersebut dan berharap penyedia jasa transportasi online akan mengaktifkan kembali fitur antar penumpang yang dimatikan sementara selama PSBB. Sedangkan Gojek menjelaskan akan mengaktifkannya sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Masyarakat yang dimintai pendapat juga menolak pelarangan ojol angkut penumpang karena berbagai alasan, mulai dari tak ada transportasi lain, soal kemudahan, hingga permasalahan keuangan karena transportasi lain lebih mahal.

"Kalau ke kantor angkutan lain enggak ada selain ojol," ucap Oklita (22).

Imaddudin (23) mengatakan ojol dibutuhkan sebagai transportasi penyambung dari rumah ke Stasiun Bogor dan dari Stasiun Cawang ke kantor.

"Ya masih mending naik ojol sih," kata dia.

Sementara Angela (23) melihat ojol seharusnya tetap boleh membawa penumpang asal dengan protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan masker, mengurangi kontak fisik dengan pengemudi, tidak melakukan pembayaran tunai, helm yang didisinfektan, hingga selalu menggunakan hand sanitizer.

"Dari awal enggak liat alasan logis kenapa enggak boleh, asal tetap patuhin aturan sehat," katanya.

Macet

Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai keputusan pemerintah melarang ojol akan memberi dampak kemacetan yang lebih parah di ibu kota. Hal itu disebut membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan dan akan cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun empat.

"Kalau menambah kemacetan itu sudah pasti, dalam rangka menghindari penggunaan angkutan umum dan ojol pilihannya naik kendaraan pribadi," ujarnya.

Darmaningtyas setuju atas pelarangan ojol. Namun, ia menilai tanpa larangan pun sebenarnya pengguna ojol akan berkurang dengan sendirinya karena ada kecenderungan penumpang melakukan kontrol diri dan berusaha mengurangi kontak fisik tanpa aba-aba dari pemerintah.

"Sebetulnya tidak ada larangan pun mereka [penumpang] akan mengalami penurunan. Larangan sudah tepat kalau Covid-19 belum selesai," katanya.

Menurut studinya pada tahun lalu, pergerakan masyarakat di Jabodetabek sebesar 88 juta per hari. Namun perkiraannya, pergerakan akan turun ke kisaran 70 jutaan per hari akibat penerapan PSBB dan kerja dari rumah (work from home)


Sumber : cnnidonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Netizen BerBUAL Viral, Anak-anak Riau Berpose 2 Jari Saat Foto dengan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi BebaskanUstaz Abu Bakar Baasyir, Akademisi Riau Pertanyakan tiga instrumen

LAM Riau: Angkat Bicara soal Pemberian Gelar Adat Jokowi dan Menjamin Tidak Ada Unsur Kampanye

Bupati Bengkalis Terpilih Kasmarni, Ucapkan Selamat Hari Ibu

HMI Akan Lapor Polisi, Soal Dituduhan Terima Suap Agar Tak Kritik Jokowi

Hotline Politik: Caleg Demokrat Malah Pasang Gambar Jokowi, Tak Pakai Foto SBY & Prabowo

Jokowi Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Orang Tak Berpengalaman, Maksudnya?

Korsa: Tantang Lembaga Survei Buka Sampel TPS Memenangkan Jokowi

Kominfo Catat 178 Hoaks di Januari, Jokowi Bicara Semburan Dusta

Siap-Siap! Usai Pelantikan Presiden Jokowi, Pemerintah Buka Lowongan 100.000 CPNS

Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022

DPMPTSP: Tanjungpinang Gelar Bimbingan dan Penyuluhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi 150 Pelaku Usaha

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan

23 Oktober 2026
Parah! Lebih dari 130 Panel Lampu Jalan di Pekanbaru Raib Digasak Maling, Banyak Ruas Jalan Gelap
22 Oktober 2026
Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
22 Oktober 2026
Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
22 Oktober 2026
Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
22 Oktober 2026
Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
22 Oktober 2026
Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
22 Oktober 2026
Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Kurir Jaringan Internasional Dibekuk
22 Oktober 2026
Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 2 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
  • 3 Sadis! Pria di Pelalawan Tewas Dibacok, Terduga Pelaku Ternyata Adik Kandung Sendiri
  • 4 Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk
  • 5 Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
  • 6 Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
  • 7 Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
  • 8 Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media