PILIHAN
Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif berupa uang kepada para masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Caranya adalah lewat program Kartu Pra-Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan Kartu Pra-Kerja dan mendapatkan berbagai fasilitas yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Ya tentu nanti ada lah. Tapi setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar," kata Hanif di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Tiga kelompok yang dimaksud adalah, pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling).
Ketiga, para korban PHK.
Hanif menyebutkan, di dalam Kartu Pra-Kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan.
Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.
"Ketika nggak kerja kamu kan kehilangan upah. Nah itu dikasih insentif," kata Hanif.
"Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100% upah, 75% upah, atau 50% upah itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu," tambah dia.
Fasilitas selanjutnya adalah re-skilling bagi para korban PHK. Durasi pelatihannya selama dua bulan lalu diberikan sertifikat dan mendapatkan insentif selama masa pelatihan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Presiden Jokowi: Tahun 2025 Seluruh Masyarakat Sudah Miliki Sertifikat Tanah
Surya Paloh dan Megawati Seperti Matahari Kembar Di Lingkaran Jokowi
OSO Sebut: Daerah Masih Membutuhkan Jokowi?
Pendukung Jokowi Tinggalkan Lokasi Nonbar 'Terdengar Ada Ledakan'
Jokowi Minta Pendukungnya Tak Percaya Hoax 'Jelang Pencoblosan'
Menjadi Pilar Penting Informasi, Gugus Tugas Diminta Perhatikan Nasib Wartawan Peliput Covid-19
Tak Dengar Kabar, Sanksi Kepala Daerah di Riau yang Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf?
KPK Tak Setuju, Jokowi Mau Bikin 2 Kementerian Bar
Puluhan Simpatisan Jokowi Gelar Aksi Bentang Spanduk Tak Jauh dari Lokasi Kampanye Akbar Prabowo di Riau
Jika Mengancam Ideologi Negara, Jokowi Tak Restui Izin FPI
Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online
TKD Jokowi-Amin Riau Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres