• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan?

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 20:10:21 WIB Dibaca : 2543 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bakal segera memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada karyawan swasta.

Rencananya bantuan yang diberikan kepada karyawan swasta tersebut berjumlah Rp 600 ribu per bulan.

Salah satu syaratnya penerima terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan  

Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sosial bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dengan kata lain bahwa karyawan swasta yang akan menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu. (Dok. BPJS)

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (12/8/2020), Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penerima bantuan adalah orang yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Budi Gunadi mengatakan bahwa kelompok tersebut sebenarnya juga banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya penyaluran bantuan ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dilakukan.

Pasalnya, pemerintah sudah menyimpan data setiap karyawan.

Sementara itu Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Maka karyawan akan mendapat bantuan secara langsung dari pemerintah melalui rekening masing-masing.

Bantuan Rp 600 ribu selama empat kali itu akan dicairkan dalam dua tahap.

Karyawan masing-masing berhak mendapatkan Rp 2,4 juta.

Dalam sekali pencairan, para karyawan swasta akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.


"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar Erick Tohir.

Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.

Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:

Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757

Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.

Via Aplikasi BPJSTK Mobile

Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.


Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry

Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.

Via Laman BPJAMSOSTEK

Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.

HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu

Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta.

Rencananya karyawan swasta yang terdaftar sebagai penerima bakal mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu.

Salah satu syaratnya karyawan bersangkutan mempunyai gaji Rp 5 juta ke bawah.  

Pemberian bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan masih menjadi perbincangan hangat.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah ini.

Seperti karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bukan PNS maupun pegawai BUMN, kemudian juga terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Erick Thohir yang menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli.

Jadi bantuan ini digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menteri BUMN ini.

Dia mengimbuhkan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan.

Contohnya seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan sampai penyaluran kredit di sektor UMKM.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” kata Erick.

Pendataan Penerima Insentif

Irvansyah Utoh Banja, selaku Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, pihaknya sekarang ini sedang mendata penerima insentif jug dengan nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

Dikutip Tribunnewswki dari Kompas.com, Utoh mengatakan, data rekening peserta mulai dikumpulkan oleh HRD, Selasa (11/8).

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh.

Dia menuturkan, data yang disetorkan pada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta.

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," ujar Utoh.

Pemerintah akan tetap memverivikasi data para penerima BLT sendiri, walaupun pendataan dilakukan oleh BP Jamsostek.

Hal ini ditujukan supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," terang dia.

Utoh memberikan penjlasan, pihaknya berharap selama proses pendataan tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang dapat menerima BLT.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,"ujar Utoh menambahkan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ini pun ikut meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat.

Yakni tentang syarat penerima bantuan harus mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy buku tabungan dan kartu kepesertaan.

Dia pun tidak membenarkan tindakan tersebut.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ujar dia.


Sumber : Tribunnews.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Musnahkan 8,5 Kg BB Hasil Tidakan Kejahatan Narkoba Jenis Sabu

Awal 2018 Jokowi Hadiahi Rakyat Indonesia, Dengan Beras Dan Garam Import

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik 330, di Riau Jadi 16 Orang

Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen

Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah

Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Penggal Kepala

Susunan Kabinet Rampung, Jokowi: Yang Baru Lebih Banyak, Petahana Juga Banyak

Jokowi Menduga Kericuhan Demo 4 November Adanya Aktor Politik

Daftar Tamu Kenegaraan Yang Hadir Di Pelantikan Jokowi-Maruf

Meski Indonesia dalam Masalah Covid-19, Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Lanjut

Era Pemerintahan Jokowi: Doa Saja Direvisi, Apalagi Kebijakan

Pilpres: Membandingkan Visi dan Visi Jokowi dan Prabowo Soal Kesehatan

Terkini +INDEKS

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting

17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026
Orang Tua Lega! Puluhan Anak Dapat Sunat Gratis, Semua Ditanggung Polres Bengkalis
17 Juni 2026
UIR Cetak Sejarah! Jadi Kampus Swasta Terbaik di Riau, Tembus 20 Besar Indonesia Versi EduRank 2026
17 Juni 2026
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
17 Juni 2026
Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media