• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 15:00:07 WIB Dibaca : 786 Kali
Cetak
Iklan lowongan kerja anjlok 70 persen di masa pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)


BUALBUAL.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat iklan lowongan kerja merosot 70 persen selama masa pandemi Covid-19. Sementara itu, jumlah perusahaan yang memasang iklan lowongan kerja berkurang 50 persen.

"Jadi dari sisi perusahaan memang kelihatan jumlah lowongan kerja turun," ungkap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Kamis (30/4).

Penurunan lowongan kerja paling tajam berasal dari sektor akomodasi makanan dan minuman, perdagangan, dan pengolahan. Menurut Kecuk, data per sektor tersebut dapat menjadi salah satu rujukan pemerintah memetakan sektor terdampak parah Covid-19.

"Pergerakan di sektor ini jadi kunci penting mana-mana yang perlu intervensi supaya nantinya bisa terjadi pemulihan yang sangat cepat," ujarnya.

Berkurangnya jumlah lowongan kerja tersebut terkait dengan tekanan pada perusahaan imbas dari Covid-19. Bahkan, banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan per 20 April 2020 mencapai 2,08 juta pekerja. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.

Jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.

Sementara, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116,37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 31 ribu perusahaan di sektor informal.


Sumber : cnndonesia.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Remaja Si Pemanjat Tiang Bendera ke Jakarta Temui Jokowi

Jokowi-Ma'ruf Amin Hanya Mendapatkan 63.491 Suara di Sumbar

BPJS TK Cabang Tanjungpinang akan Gelar Pelatihan kerja dengan Tema "Pelatihan Vokasi BPJS Ketenagakerjaan"

Jalin Kemitraan, Polres Kampar Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers

Apa Yang Membuat Orang Sekelas Prof Mahfud MD Puas Dengan Performa Debat Jokowi-Ma’ruf

Presiden Jokowi Borong 5 Juta Obat Avigan dan Chloroquine, Untuk Lawan Virus Corona

Vicky Bahtiar Anggota DPRD Termuda Kota Tanjungpinang dari Partai PKB

Tolong Ditulis, Pak Jokowi, Anda Ini Bagaimana sih Maunya?

Di Medsos Pendukung Jokowi Dinilai Mulai Star Kampanye Negatif

Update Covid-19 Indonesia: 8.607 Positif, 1.042 Sembuh, 720 Meninggal Dunia

Karena Aturan Inilah, JK Tak Bisa Lagi Bersama Jokowi di Pilpres 2019

2 Mei Tut Wuri Handayani, Mengenang Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media