• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tidak Terbuka Soal Tender Proyek Gedung Kantor Camat Tembilahan, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil

Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 03:18:51 WIB Dibaca : 1348 Kali
Cetak
Ilustrasi: Pokja I UKPBJ Setda Inhil


BUALBUAL.com - Diduga, telah melakukan pelanggaran Undang-Undang 05 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Inhil dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.

"Ya, kami melaporkan Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Inhil, juga akan melaporkannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia," ungkap kuasa hukum Direktur Cabang CV. Adipati Agung, Zainuddin, SH didampingi Maryanto, SH, Selasa (30/5/2023).

Disebutkan, dalam laporan yang dikirimkan Senin (29/5/2023) lalu tersebut terkait dugaan pelanggaran terhadap Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Tahun 2023, kode tender 10502165 dan nilai Pagu Paket Rp.4.000.000.000,00 (Empat Miliar Rupiah).

Adapun pokok-pokok dugaan pelanggaran yakni CV. Adipati Agung telah mengikuti Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Tahun 2023, kode tender 10502165 dan nilai Pagu Paket Rp.4.000.000.000,00 (Empat Miliar Rupiah), pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam persyaratannya bagi peserta yang akan mengikuti Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Tahun 2023 ini harus memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/ Legalitas yang ditentukan, yakni :
- Jenis Izin : Bidang Usaha/ Sub Bidang usaha/ Klasifikasi/ Sub Klasifikasi.
- Izin Usaha : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi Nomor Induk Berusaha.
- memiliki Sertifikaat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (Kecil, Menengah, Besar), serta disyaratkan Sub Bidang Klasifikasi/ layanan Klasifikasi Bangunan Gedung, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana konstruksi bangunan Komersial (BG004) atau Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002)(sesuang dengan Sub Bidang Klasifikasi/ Layanan SBU yang dibutuhkan.
- Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Perubahan (apabila ada perubahan).
- Tidak masuk Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan penngadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/ atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/ pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negera, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara.

Dikatakan, CV. Adipati Agung pada waktu memasukkan penawaran Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan ini telah mengacu dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan tersebut diatas.

"Pada saat diumumkan pemenang tender, ternyata klien kami CV. Adipati Agung hanya menjadi Pemenang Cadangan bukan Pemenang Tender, kami melihat telah terjadi kesalahan proses evaluasi yang dilakukan oleh  Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 sehingga telah melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku pada tender ini," tegasnya.

Bahwa atas kesalahan substansial pada pelaksanaan evaluasi tender tersebut, kliennya telah melakukan langkah sanggahan atas pengumuman pemenang tender tersebut pada tanggal 23 Mei 2023.

Bahwa dalam Jawaban Sanggah dengan Nomor : 07.19/POKMIL.I-UKPBJ/V/2023 tanggal 25 September 2022, Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 telah bertindak tidak cermat, asal-asalan dan terkesan copy paste terhadap penulisan bulan dan tahun Jawaban Sanggahan tersebut.

"Bagaimana mungkin klien kami mengajukan Sanggahan dengan Nomor : 017/AA-Sanggah/V/2023 tanggal 23 Mei 2023 tapi Jawaban Sanggah tanggal 25 September 2022," imbuhnya.

Demikian juga poin Tembusan Jawaban Sanggah Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 telah bertindak tidak cermat, asal-asalan dan terkesan copy paste yakni ditembuskan kepada PA/KPA Pembangunan Rumah Dinas Camat di Kecamatan Kuala Indragiri dan PPK Pembangunan Rumah Dinas Camat di Kecamatan Kuala Indragiri, padahal yang disanggah adalah Tender Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Tembilahan di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau Tahun 2023, kode tender 10502165 dan nilai Pagu Paket Rp.4.000.000.000,00 (Empat Miliar Rupiah).

Selain itu berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 07.04/POKMIL.I-UKPBJ/V/2023 tanggal 02 Mei  2023, BAB III Huruf F Penetapan Pemenang pada poin 34.2. Dalam hal terdapat calon pemenang memiliki harga penawaran yang sama maka : Untuk segmentasi pemaketan usaha kecil, Pokja Pemilihan memilih peserta yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar dan hal ini tercatat dalan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP), faktanya data pengalaman yang disampaikan oleh Pemenang Tender CV. Alam Anugrah adalah Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG009) Nilai Kontrak Rp.5.9998.191.605,51, bukanlah pengalaman sejenis.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) Nomor : 07.16/POKMIL.I-UKPBJ/V/2023 tanggal 17 Mei  2023, menetapkan CV. Alam Anugrah memiliki pengalaman sejenis dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.998.191.605,51, faktanya pengalaman yang disampaikan Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG009) Nilai Kontrak Rp. 5.998.191.605,51, bukanlah pengalaman sejenis (data terlampir dan dapat dilihat pada link : https://lpse.dumaikota.go.id/eproc4/lelang/1610313/pengumumanlelang.

Bahwa persyaratan Kualifikasi yang diminta pada tender ini adalah Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi bangunan Komersil (BG004)/ Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002).

Kami melihat secara hukum tindakan yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 diduga suatu pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang 05 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Pasal 55 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Serta melanggar prinsip-prinsip umum yang perlu diperhatikan dalam tender yakni transparansi, penghargaan atas uang, kompetisi yang efektif dan terbuka, negosiasi yang adil, akuntabilitas dan proses penilaian, dan non-diskriminatif," tandasnya. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung

Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit

Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir

Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media